Bea Cukai Realisasikan Ekspor Perdana Mackerel
A
A
A
SORONG - Peningkatan geliat ekspor menjadi perhatian khusus dewasa ini. Seiring dengan kondisi pertumbuhan ekonomi dunia serta perkembangan perang dagang antara Amerika Serikat dan China, jadikan peningkatan kegiatan ekspor menjadi salah satu jalan keluar untuk dapat menghadapi tantangan global.
Tidak mau ketinggalan, Bea Cukai Sorong ikut aktif menggenjot ekspor komoditas yang sangat berpotensi di Sorong raya. Sebagai instansi yang memiliki fungsi industrial assistance, Bea Cukai Sorong bersinergi dan terus berusaha merealisasikan potensi-potensi ekspor yang ada.
Bertempat di Bandara Domine Edward Osok, Jumat (13/09/2019) lalu, Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinestyono melepas ekspor perdana produk perikanan PT Bintang Megah Jaya Perkasa (PT BMJP), berupa 570 kg fresh king fish (mackerel) dan fresh grouper fish yang merupakan hasil tangkapan nelayan di Kota Sorong.
Direncanakan produk tersebut akan dikirim ke Singapura dan penyelesaian formalitas pabean atas ekspor telah dilaksanakan melalui Bea Cukai Sorong.
“Ekspor perdana ini merupakan upaya dari Bea Cukai dalam menjalankan peran industrial assistance yakni mendorong gerak laju pertumbuhan perekonomian di kota Sorong dengan membuka pangsa pasar yang lebih luas bagi penjualan potensi kelautan di Kota Sorong. Kami berharap agar langkah kecil ini bisa membuat kota Sorong semakin kondusif dalam menarik minat investasi dan pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran masyarakat dan kemajuan bagi Kota Sorong,” jelas Bambang Eko dalam acara pelepasan ekspor perdana.
Acara ini juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Sorong, Tamri Tajuddin; perwakilan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Sorong, Andreas J.; perwakilan Garuda Indonesia Cargo Sorong, pengusaha jasa kepabeanan PT Suryagita Nusaraya, dan eksportir.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua, Ahmad Rofiq yang menambahkah bahwa saat ini merupakan momen krusial bagi upaya mendorong laju pertumbuhan ekspor.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di tengah situasi persaingan perang dagang internasional yang kurang menguntungkan. Oleh sebab itu, Bea Cukai menjadikan upaya mendorong eksportir baru ini menjadi program wajib dalam bentuk pencapaian Indeks Kenerja Utama (IKU) pada setiap kantor.
“Upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Sorong akan menjadi contoh yang baik sekaligus memotivasi agar unit kantor lain di Papua dan Papua Barat menunjukan kinerja yang sama di bidang ekspor. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dipandang perlu untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antar berbagai instansi agar tidak ada lagi hambatan yang berarti dalam pengurusan ekspor. Karena sebagai mana diketahui proses administrasi ekspor ini tidak hanya melibatkan Bea Cukai semata tetapi juga instansi lainnya, mulai perizinan usaha oleh pemerintah daerah setempat, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, pengangkut, pengusaha jasa kepabeanan, dan lainnya,” ujarnya.
Ahmad Rofiq juga menegaskan bahwa upaya mendorong ekspor di Papua ini juga akan memberikan dampak dan manfaat yang besar. Bagi pihak pengangkut, seperti Garuda Indonesia Cargo tentu saja ini akan membuka peluang untuk berkontribusi dalam penyediaan slot khusus bagi produk yang akan diekspor.
Bagi instansi pemerintah seperti Pemda Kota Sorong, dengan adanya ekspor langsung dari kota Sorong ini juga akan memberikan manfaat dalam mengembangkan pola kebijakan yang diambil terutama dalam memajukan sektor industri dan perikanan di kota Sorong, karena data produk perikanan yang diekspor tercatat sebagai hasil kota Sorong sebagai place of origin.
“Selain itu, manfaat bagi eksportir adalah ketersediaan sumber daya yang melimpah berupa produk perikanan di Kota Sorong. Data yang ditunjukan oleh BKIPM menunjukan bahwa sampai dengan bulan Agustus sudah tercatat sebanyak 1.194 ton ikan dengan 82 izin yang sudah diterbitkan. Juga masih tedapat potensi produk kelautan yang lain seperti kepiting yang bisa mencapai 2 sampai 3 ton per hari di kota Sorong, demikian juga di Kota Merauke potensi ekspor kepiting juga tidak kalah menggiurkan. Semua potensi tersebut jika dikelola dengan baik dengan memberikan stimulus di antaranya dalam bentuk kemudahan perizinan dan berusaha akan memberi dampak langsung berupa meningkatnya kemakmuran bagi masyarakat kota Sorong, dan pada akhirnya akan meningkatkan tax rasio di kota Sorong,” pungkasnya.
Tidak mau ketinggalan, Bea Cukai Sorong ikut aktif menggenjot ekspor komoditas yang sangat berpotensi di Sorong raya. Sebagai instansi yang memiliki fungsi industrial assistance, Bea Cukai Sorong bersinergi dan terus berusaha merealisasikan potensi-potensi ekspor yang ada.
Bertempat di Bandara Domine Edward Osok, Jumat (13/09/2019) lalu, Kepala Kantor Bea Cukai Sorong, Bambang Eko Prawinestyono melepas ekspor perdana produk perikanan PT Bintang Megah Jaya Perkasa (PT BMJP), berupa 570 kg fresh king fish (mackerel) dan fresh grouper fish yang merupakan hasil tangkapan nelayan di Kota Sorong.
Direncanakan produk tersebut akan dikirim ke Singapura dan penyelesaian formalitas pabean atas ekspor telah dilaksanakan melalui Bea Cukai Sorong.
“Ekspor perdana ini merupakan upaya dari Bea Cukai dalam menjalankan peran industrial assistance yakni mendorong gerak laju pertumbuhan perekonomian di kota Sorong dengan membuka pangsa pasar yang lebih luas bagi penjualan potensi kelautan di Kota Sorong. Kami berharap agar langkah kecil ini bisa membuat kota Sorong semakin kondusif dalam menarik minat investasi dan pada akhirnya akan meningkatkan kemakmuran masyarakat dan kemajuan bagi Kota Sorong,” jelas Bambang Eko dalam acara pelepasan ekspor perdana.
Acara ini juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Sorong, Tamri Tajuddin; perwakilan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kota Sorong, Andreas J.; perwakilan Garuda Indonesia Cargo Sorong, pengusaha jasa kepabeanan PT Suryagita Nusaraya, dan eksportir.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Papua, Ahmad Rofiq yang menambahkah bahwa saat ini merupakan momen krusial bagi upaya mendorong laju pertumbuhan ekspor.
Menurutnya, hal ini bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi di tengah situasi persaingan perang dagang internasional yang kurang menguntungkan. Oleh sebab itu, Bea Cukai menjadikan upaya mendorong eksportir baru ini menjadi program wajib dalam bentuk pencapaian Indeks Kenerja Utama (IKU) pada setiap kantor.
“Upaya yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Sorong akan menjadi contoh yang baik sekaligus memotivasi agar unit kantor lain di Papua dan Papua Barat menunjukan kinerja yang sama di bidang ekspor. Untuk mewujudkan hal tersebut maka dipandang perlu untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antar berbagai instansi agar tidak ada lagi hambatan yang berarti dalam pengurusan ekspor. Karena sebagai mana diketahui proses administrasi ekspor ini tidak hanya melibatkan Bea Cukai semata tetapi juga instansi lainnya, mulai perizinan usaha oleh pemerintah daerah setempat, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, pengangkut, pengusaha jasa kepabeanan, dan lainnya,” ujarnya.
Ahmad Rofiq juga menegaskan bahwa upaya mendorong ekspor di Papua ini juga akan memberikan dampak dan manfaat yang besar. Bagi pihak pengangkut, seperti Garuda Indonesia Cargo tentu saja ini akan membuka peluang untuk berkontribusi dalam penyediaan slot khusus bagi produk yang akan diekspor.
Bagi instansi pemerintah seperti Pemda Kota Sorong, dengan adanya ekspor langsung dari kota Sorong ini juga akan memberikan manfaat dalam mengembangkan pola kebijakan yang diambil terutama dalam memajukan sektor industri dan perikanan di kota Sorong, karena data produk perikanan yang diekspor tercatat sebagai hasil kota Sorong sebagai place of origin.
“Selain itu, manfaat bagi eksportir adalah ketersediaan sumber daya yang melimpah berupa produk perikanan di Kota Sorong. Data yang ditunjukan oleh BKIPM menunjukan bahwa sampai dengan bulan Agustus sudah tercatat sebanyak 1.194 ton ikan dengan 82 izin yang sudah diterbitkan. Juga masih tedapat potensi produk kelautan yang lain seperti kepiting yang bisa mencapai 2 sampai 3 ton per hari di kota Sorong, demikian juga di Kota Merauke potensi ekspor kepiting juga tidak kalah menggiurkan. Semua potensi tersebut jika dikelola dengan baik dengan memberikan stimulus di antaranya dalam bentuk kemudahan perizinan dan berusaha akan memberi dampak langsung berupa meningkatnya kemakmuran bagi masyarakat kota Sorong, dan pada akhirnya akan meningkatkan tax rasio di kota Sorong,” pungkasnya.
(atk)