30 Anggota DPRD Kota Sorong Papua Barat Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2019 - 11:14 WIB
30 Anggota DPRD Kota Sorong Papua Barat Resmi Dilantik
30 Anggota DPRD Kota Sorong Papua Barat Resmi Dilantik
A A A
SORONG - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Sorong periode 2019-2024 resmi dilantik dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Sorong, Selasa (17/9/2019). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, Masduki.

Ironisnya, pelantikan tersebut berlangsung dalam kondisi gedung DPRD Kota Sorong yang rusak akibat kerusuhan beberapa hari lalu. Namun proresi pelantikan tetap berjalan khidmat dan lancar.

Usai melantik, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sorong, menyematkan Pin sekaligus menyerahkan SK gubernur Papua Barat kepada perwakilan anggota dewan masa jabatan 2019-2024.

Wali Kota Sorong Lamberth Jitmau mengatakan, pelantikan yang dilakukan terhadap 30 Anggota Legislatif ini merupakan awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.

"Untuk itu saya berharap agar saudara-saudara dapat bekerjasama dengan kepala daerah dan stakholder lainnya guna tercapainya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

"Anggota DPRD Kota Sorong adalah milik seluruh lapisan masyarakat kota Sorong. Perbedaan, pertentangan, dan permasalahan terjadi dalam pelaksanaan pemilu yang lalu, hendaknya lebur alam satu cita-cita yaitu sesegera mungkin mewujudkan kebersamaan di kota Sorong," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sorong sementara Erwin Ayal, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam mengsukseskan Pemilu 2019.

"Terutama, pemerintah Kota Sorong, Penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu, TNI dan Polri beserta segenap masyarakat Kota Sorong," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3935 seconds (0.1#10.140)