Komit Berantas Judi, MUI Apresiasi Kinerja Polres Langkat
A
A
A
LANGKAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) apresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Langkat dalam memberantas judi di wilayah hukum Polres Langkat. Ketua MUI Kabupaten Langkat H Mahfud memberikan apresiasi kepada Polres Langkat atas kinerja penindakan perjudian yang dilakukan Polres Langkat.
Mahfud mengharapkan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat praktik perjudian di sekitar tempat tinggal warga. "Kita apresiasi kinerja Polres Langkat dalam memberantas judi di Kabupaten Langkat ini," terangnya, Senin (16/9/2019).
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Langkat agar semua elemen masyarakat dapat membantu Polri dalam memberantas perjudian. Upaya yang dilakukan bisa dengan memberikan informasi dan dukungan terhadap Polri untuk dapat memberantas perjudian.
Polres Langkat, kata Doddy, berkomitmen dalam menumpas semua tindakan yang melawan hukum di Kabupaten Langkat. "Tidak terkecuali tindak pidana judi yang merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus kita obati bersama-sama. Bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi dapat juga melalui pendidikan, sehingga tumbuh kesadaran hukum dan tidak ada lagi peminat judi dalam pikiran masyarakat Langkat," katanya.
Untuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Langkat dan jajarannya, selama Juli sampai September 2019 sebanyak 12 kasus judi berbagai macam jenis, dengan jumlah 20 orang tersangka.
Mahfud mengharapkan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila melihat praktik perjudian di sekitar tempat tinggal warga. "Kita apresiasi kinerja Polres Langkat dalam memberantas judi di Kabupaten Langkat ini," terangnya, Senin (16/9/2019).
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kabupaten Langkat agar semua elemen masyarakat dapat membantu Polri dalam memberantas perjudian. Upaya yang dilakukan bisa dengan memberikan informasi dan dukungan terhadap Polri untuk dapat memberantas perjudian.
Polres Langkat, kata Doddy, berkomitmen dalam menumpas semua tindakan yang melawan hukum di Kabupaten Langkat. "Tidak terkecuali tindak pidana judi yang merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus kita obati bersama-sama. Bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi dapat juga melalui pendidikan, sehingga tumbuh kesadaran hukum dan tidak ada lagi peminat judi dalam pikiran masyarakat Langkat," katanya.
Untuk tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Langkat dan jajarannya, selama Juli sampai September 2019 sebanyak 12 kasus judi berbagai macam jenis, dengan jumlah 20 orang tersangka.
(rhs)