ADKASI dan BPIP Tandatangani Kerjasama Pendalaman Pancasila
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ADKASI) dan Kedeputian Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menandatangani perjanjian kerja sama, di kantor BPIP, Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Menurut Ketua Umum ADKASI Lukman Said, penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan yang sudah dilakukan pada Januari 2019 lalu tentang pendalaman nilai-nilai Pancasila bagi seluruh anggota DPRD tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“MoU ini akan diwujudkan dalam bentuk konkret. Artinya BPIP akan mengundang anggota DPRD dalam beberapa angkatan untuk diberikan pendalaman ideologi Pancasila. Ini penting karena DPRD adalah perwakilan rakyat yang ada di daerah, dalam menjalankan tugasnya tentu mereka yang menjadi garda terdepan dalam menjadi motivator tentang makna ideologi Pancasila,” kata politisi dari PDIP ini.
Pendidikan pendalaman ideologi Pancasila bagi anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia ini sangat mendesak, mengingat banyak pendidikan tentang Pancasila di kampus-kampus sudah dihapus. “Kalau tidak ada pendidikan pendalaman bagi anggota DPRD ini Indonesia bisa bubar,” tandas Lukman.
Anggota DPRD tidak boleh menjadi ketua fraksi atau ketua komisi apabila tidak lolos dalam pendidikan pendalaman ideologi Pancasila. Pendidikan ini akan dimulai Oktober dengan angkatan pertama sebanyak 2000 anggota DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Prof Adji Samekto, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, mengatakan, melalui pendidikan pendalaman Pancasila para legislatif diharapkan mampu lebih mempraktikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan terutama memasukkannya perda-perda yang mereka lahirkan.
“Pendidikan pendalaman Pancasila sangat urgen guna menghadapi tantangan yang makin besar ke depan, seperti menguatanya Liberalisme, Transnasional, dan ideologi-ideologi lain yang berpotensi memecah belah bangsa Indoneisa,” pungkas Adji Samekto.
Menurut Ketua Umum ADKASI Lukman Said, penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan yang sudah dilakukan pada Januari 2019 lalu tentang pendalaman nilai-nilai Pancasila bagi seluruh anggota DPRD tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia.
“MoU ini akan diwujudkan dalam bentuk konkret. Artinya BPIP akan mengundang anggota DPRD dalam beberapa angkatan untuk diberikan pendalaman ideologi Pancasila. Ini penting karena DPRD adalah perwakilan rakyat yang ada di daerah, dalam menjalankan tugasnya tentu mereka yang menjadi garda terdepan dalam menjadi motivator tentang makna ideologi Pancasila,” kata politisi dari PDIP ini.
Pendidikan pendalaman ideologi Pancasila bagi anggota DPRD kabupaten seluruh Indonesia ini sangat mendesak, mengingat banyak pendidikan tentang Pancasila di kampus-kampus sudah dihapus. “Kalau tidak ada pendidikan pendalaman bagi anggota DPRD ini Indonesia bisa bubar,” tandas Lukman.
Anggota DPRD tidak boleh menjadi ketua fraksi atau ketua komisi apabila tidak lolos dalam pendidikan pendalaman ideologi Pancasila. Pendidikan ini akan dimulai Oktober dengan angkatan pertama sebanyak 2000 anggota DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Prof Adji Samekto, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP, mengatakan, melalui pendidikan pendalaman Pancasila para legislatif diharapkan mampu lebih mempraktikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan terutama memasukkannya perda-perda yang mereka lahirkan.
“Pendidikan pendalaman Pancasila sangat urgen guna menghadapi tantangan yang makin besar ke depan, seperti menguatanya Liberalisme, Transnasional, dan ideologi-ideologi lain yang berpotensi memecah belah bangsa Indoneisa,” pungkas Adji Samekto.
(akn)