Penutupan Akses Mobil di Perlintasan Kereta Api Jalan Nias Blitar Diprotes
A
A
A
BLITAR - Penutupan akses jalan roda empat di perlintasan kereta api jalan Nias, Kota Blitar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun mengundang protes banyak pihak. Warga merasa dirugikan karena harus menempuh jalan lebih jauh karena harus memutar.
"Selama tidak dilandasi peraturan perundangan dan dampaknya merugikan masyarakat, cara sepihak tidak boleh dilakukan," ujar Adi Santoso anggota DPRD Kota Blitar kepada Sindonews.com (9/9/2019).
PT KAI memasang empat tiang beton di tengah jalan, sehingga hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua. Pemasangan empat tiang beton yakni masing masing dua di timur jalan dan dua di barat jalan, dilakukan Minggu 8 September 2019.
Pemasangan itu dilakukan setelah insiden dilanggarnya palang pintu perlintasan oleh pengendara mobil yang menerobos pada Sabtu 7 September 2019. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan palang pintu perlintasan dan tak ada tanggung jawab perbaikan.
Adi siap menerima pengaduan masyarakat dan berharap persoalan yang meresahkan warga Kota Blitar segera teratasi. "Kami mempersilakan masyarakat untuk mengajukan hearing," tegasnya.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, jalan tidak ditutup total. Penutupan dengan menyempitkan jalan hanya berlaku untuk roda empat. PT KAI masih menyisakan akses jalan untuk kendaraan roda dua. "Yang ditutup hanya akses kendaraan roda empat, "katanya.
Sebelum pemasangan tiang beton, menurut Ixfan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada ketua RT setempat. Dalam proses itu, kata dia, ada lima warga yang menyampaikan protesnya. Kelimanya adalah pemilik kendaraan roda empat yang merasa dirugikan atas tindakan PT KAI. "Kami menyarankan kepada warga yang protes untuk menyampaikan ke Daop," sebutnya.
"Selama tidak dilandasi peraturan perundangan dan dampaknya merugikan masyarakat, cara sepihak tidak boleh dilakukan," ujar Adi Santoso anggota DPRD Kota Blitar kepada Sindonews.com (9/9/2019).
PT KAI memasang empat tiang beton di tengah jalan, sehingga hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua. Pemasangan empat tiang beton yakni masing masing dua di timur jalan dan dua di barat jalan, dilakukan Minggu 8 September 2019.
Pemasangan itu dilakukan setelah insiden dilanggarnya palang pintu perlintasan oleh pengendara mobil yang menerobos pada Sabtu 7 September 2019. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan palang pintu perlintasan dan tak ada tanggung jawab perbaikan.
Adi siap menerima pengaduan masyarakat dan berharap persoalan yang meresahkan warga Kota Blitar segera teratasi. "Kami mempersilakan masyarakat untuk mengajukan hearing," tegasnya.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, jalan tidak ditutup total. Penutupan dengan menyempitkan jalan hanya berlaku untuk roda empat. PT KAI masih menyisakan akses jalan untuk kendaraan roda dua. "Yang ditutup hanya akses kendaraan roda empat, "katanya.
Sebelum pemasangan tiang beton, menurut Ixfan pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada ketua RT setempat. Dalam proses itu, kata dia, ada lima warga yang menyampaikan protesnya. Kelimanya adalah pemilik kendaraan roda empat yang merasa dirugikan atas tindakan PT KAI. "Kami menyarankan kepada warga yang protes untuk menyampaikan ke Daop," sebutnya.
(wib)