Kabur Usai Beraksi, Dua Begal Tanpa Sadar Malah Masuk ke Markas TNI

Minggu, 08 September 2019 - 21:46 WIB
Kabur Usai Beraksi,...
Kabur Usai Beraksi, Dua Begal Tanpa Sadar Malah Masuk ke Markas TNI
A A A
CIMAHI - Berniat kabur usai melakukan aksi pembegalan, dua pelaku begal malah ketiban sial karena masuk ke Markas TNI Pusdikhub, di Kota Cimahi. Mereka adalah Deri Kustiawan alias Udon (25) warga Kota Cimahi dan Febrian Elly alias Ambon (30) warga Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi keduanya terjadi pada Sabtu (7/9/2019) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu mereka melakukan aksi perampasan ponsel seorang warga yang sedang melintas di depan Gereja Santo Ignatius, Baros, Kota Cimahi. Akibat tertangkap keduanya mengalami babak belur karena pukulan warga yang marah sebelum kemudian diserahkan ke polisi.

"Mereka melakukan perampasan HP, tapi tertangkap oleh masyarakat dan dibantu rekan-rekan TNI yang sedang bertugas," ungkap Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohanes Redhoi Sigiro, saat dikonfirmasi Minggu (8/9/2019).

Pada aksinya, pelaku memepet korban yang tengah menggunakan sepeda motor sambil bermain ponsel. Saat itu pelaku mengancam dan menendang motor korban. Ketika korban terjatuh, pelaku langsung merebut ponsel korban dan langsung kabur. Korban kemudian berteriak meminta tolong dan terdengar oleh warga di sekitar lokasi.

Warga pun mengejar pelaku yang masuk menggunakan motor ke kantin Pusdikhub TNI AD. Warga yang mengejar berteriak dan didengar oleh aparat TNI yang tengah berjaga, sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu ponsel hasil rampasan.

Pada kasus ini, Yohanes mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan TNI atas bantuan dan kepeduliannya dalam memerangi tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Cimahi. Kejadian itu sendiri diawali karena korban bermain HP saat menggunakan motor. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat jangan bermain HP sambil berkendara karena itu akan memancing pelaku kejahatan.

"Kedua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Cimahi dan akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Salah Sasaran Anggota...
Salah Sasaran Anggota TNI Dibegal, Pelaku Babak Belur
Luka Parah Kena Begal,...
Luka Parah Kena Begal, Nyawa Pemuda Ini Tak Tertolong
Begal Perempuan di Bogor...
Begal Perempuan di Bogor Diringkus, Beraksi Sebagai Joki
4 Jenis Begal Brutal...
4 Jenis Begal Brutal yang Meresahkan, Nomor 3 Sangat Sensitif dan Melecehkan
Aksi Begal Mobil saat...
Aksi Begal Mobil saat Macet Semakin Meresahkan, Ini Tips Aman Menghindarinya!
14 Jam Usai Kejadian,...
14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
1 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved