Bisnis Peternakan Semut Rangrang, CV MSB Klaim Telah Lakukan Pembayaran Bertahap

Minggu, 08 September 2019 - 16:35 WIB
Bisnis Peternakan Semut...
Bisnis Peternakan Semut Rangrang, CV MSB Klaim Telah Lakukan Pembayaran Bertahap
A A A
SRAGEN - CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen mengklaim secara bertahap telah membayar hasil panen bisnis peternakan semut rangrang. Penjadwalan pembayaran kepada mitra telah dilakukan sejak satu bulan lalu.

“Sudah ada penjadwalan dan mulai diterima sejak satu bulan kemarin. Pencairan dilakukan kepada mitra melalui koordinatornya,” kata Heru Setianto, kuasa hukum CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen, Minggu (8/9/2019). Pembayaran dilakukan bertahap setelah proses recovery dan penjadwalan selesai dilaksanakan.

Sebab kondisi keuangan MSB terbatas, sehingga pencairan dilakukan bertahap. Dirinya tidak tahu persis berapa nominal pencairan yang diberikan. “Ini kalau nggak salah, satu hari mungkin sekitar Rp1 miliar,” terangnya. Penerima pembayaran antara lain harus memiliki bukti sertifikat dan KTP. Selain itu, pihaknya juga memberikan kuitansi dan tandatangan penerimaan.

Dirinya tahu persis kapan seluruh pembayaran kepada mitra dapat selesai dilakukan. Yang pasti Bos CV MSB Sragen, Sugiyono telah menyanggupi. Tetapi dalam recovery itu perlu juga melihat kondisi keuangannya. Setelah pembayaran tuntas, bisnis peternakan semut rangrang dihentikan.

Sebelumnya, warga yang berinventasi ternak semut rangrang was was menyusul tutupnya gudang dan kantor sebuah perusahaan berinisial MSB yang berlokasi di Kecamatan Sidoharjo, Sragen.

Mereka khawatir investasi yang ditanamkan tidak kembali. Setelah mencuat ke permukaan, Bos CV MSB Sragen Sugiyono angkat bicara menyusul khabar miring bisnis peternakan semut rangrang yang dikelolanya. Dia berjanji kepada mitra bisnis tetap membayar hasil panen meski usaha itu telah ditutup pertengahan Mei lalu.
(sms)
Berita Terkait
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Penipuan Investasi Marak...
Penipuan Investasi Marak Lagi
KSP Indosurya Siap Jalankan...
KSP Indosurya Siap Jalankan Kesepakatan Damai dengan Kreditur
Puluhan Warga Natuna...
Puluhan Warga Natuna Tertipu Investasi Bodong, Total Kerugian Rp1 Miliar
Mahkamah Agung Tolak...
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Jaksa, Begini Respons Bos MeMiles
Tertipu Investasi Bodong,...
Tertipu Investasi Bodong, Warga Jelambar Jakbar Merugi Rp1 Miliar
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
31 menit yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
40 menit yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
2 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
2 jam yang lalu
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
2 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
2 jam yang lalu
Infografis
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved