Bisnis Peternakan Semut Rangrang, CV MSB Klaim Telah Lakukan Pembayaran Bertahap
A
A
A
SRAGEN - CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen mengklaim secara bertahap telah membayar hasil panen bisnis peternakan semut rangrang. Penjadwalan pembayaran kepada mitra telah dilakukan sejak satu bulan lalu.
“Sudah ada penjadwalan dan mulai diterima sejak satu bulan kemarin. Pencairan dilakukan kepada mitra melalui koordinatornya,” kata Heru Setianto, kuasa hukum CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen, Minggu (8/9/2019). Pembayaran dilakukan bertahap setelah proses recovery dan penjadwalan selesai dilaksanakan.
Sebab kondisi keuangan MSB terbatas, sehingga pencairan dilakukan bertahap. Dirinya tidak tahu persis berapa nominal pencairan yang diberikan. “Ini kalau nggak salah, satu hari mungkin sekitar Rp1 miliar,” terangnya. Penerima pembayaran antara lain harus memiliki bukti sertifikat dan KTP. Selain itu, pihaknya juga memberikan kuitansi dan tandatangan penerimaan.
Dirinya tahu persis kapan seluruh pembayaran kepada mitra dapat selesai dilakukan. Yang pasti Bos CV MSB Sragen, Sugiyono telah menyanggupi. Tetapi dalam recovery itu perlu juga melihat kondisi keuangannya. Setelah pembayaran tuntas, bisnis peternakan semut rangrang dihentikan.
Sebelumnya, warga yang berinventasi ternak semut rangrang was was menyusul tutupnya gudang dan kantor sebuah perusahaan berinisial MSB yang berlokasi di Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Mereka khawatir investasi yang ditanamkan tidak kembali. Setelah mencuat ke permukaan, Bos CV MSB Sragen Sugiyono angkat bicara menyusul khabar miring bisnis peternakan semut rangrang yang dikelolanya. Dia berjanji kepada mitra bisnis tetap membayar hasil panen meski usaha itu telah ditutup pertengahan Mei lalu.
“Sudah ada penjadwalan dan mulai diterima sejak satu bulan kemarin. Pencairan dilakukan kepada mitra melalui koordinatornya,” kata Heru Setianto, kuasa hukum CV Mitra Sejahtera Bersama (MSB) Sragen, Minggu (8/9/2019). Pembayaran dilakukan bertahap setelah proses recovery dan penjadwalan selesai dilaksanakan.
Sebab kondisi keuangan MSB terbatas, sehingga pencairan dilakukan bertahap. Dirinya tidak tahu persis berapa nominal pencairan yang diberikan. “Ini kalau nggak salah, satu hari mungkin sekitar Rp1 miliar,” terangnya. Penerima pembayaran antara lain harus memiliki bukti sertifikat dan KTP. Selain itu, pihaknya juga memberikan kuitansi dan tandatangan penerimaan.
Dirinya tahu persis kapan seluruh pembayaran kepada mitra dapat selesai dilakukan. Yang pasti Bos CV MSB Sragen, Sugiyono telah menyanggupi. Tetapi dalam recovery itu perlu juga melihat kondisi keuangannya. Setelah pembayaran tuntas, bisnis peternakan semut rangrang dihentikan.
Sebelumnya, warga yang berinventasi ternak semut rangrang was was menyusul tutupnya gudang dan kantor sebuah perusahaan berinisial MSB yang berlokasi di Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Mereka khawatir investasi yang ditanamkan tidak kembali. Setelah mencuat ke permukaan, Bos CV MSB Sragen Sugiyono angkat bicara menyusul khabar miring bisnis peternakan semut rangrang yang dikelolanya. Dia berjanji kepada mitra bisnis tetap membayar hasil panen meski usaha itu telah ditutup pertengahan Mei lalu.
(sms)