Jenazah WNI Korban Perkelahian di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia

Rabu, 04 September 2019 - 18:33 WIB
Jenazah WNI Korban Perkelahian...
Jenazah WNI Korban Perkelahian di Taiwan Dipulangkan ke Indonesia
A A A
MANADO - Setelah melalui proses panjang, jenazah atas nama Ramadan La Saliku, pekerja migran asal Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan korban perkelahian dengan rekan sesama WNI di Taiwan tiba di Manado , Rabu (4/9/2019) sore.

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Manado bekerja sama dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan serta BP3TKI Serang membantu memfasilitasi pemulangan jenazah tersebut.

Jenazah almarhum Ramadan La Saliku telah dipulangkan dari Taiwan pada tanggal 3 September 2019 menggunakan pesawat China Airlines dan telah tiba di Bandara Soekarno Hatta di hari yang sama pada pukul 13.10 waktu Jakarta.

Proses pemulangan ke Sulawesi Utara sendiri dilakukan pada tanggal 4 September 2019 menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 15.30 WITA.

Proses penjemputan jenazah dilakukan oleh pihak keluarga beserta dengan tim perlindungan BP3TKI Manado dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara. Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, KDEI Taiwan dibantu oleh para anggota perwakilan cabang istimewa Nahdlatul Ulama Taiwan telah melaksanakan proses pengurusan, pemulasaraan hingga salat jenazah dengan menggunakan tata cara Islam.

Almarhum merupakan ABK yang bekerja di Taiwan dan dinyatakan meninggal pada 26 Desember 2018 akibat luka tusukan senjata tajam oleh tersangka "V" yang juga seorang warga negara Indonesia. Proses pemulangan almarhum terkendala proses peradilan di Kejaksanaan Taiwan yang mengharuskan pemerintah Indonesia dan pemerintah Taiwan menunda proses kepulangan jenazah ke Tanah Air.

Selama kasus ini berlangsung, fasilitasi penanganan kasus almarhum ditangani oleh KDEI Taipei. Kepala BP3TKI Manado Hard F Merentek mengatakan, koordinasi dengan pihak KDEI dan Kemenlu terus dilakukan oleh BNP2TKI dan BP3TKI Manado.

"Kasus almarhum Ramadan La Saliku telah kami pantau dari awal tahun 2019. Dalam penanganan kasus ini, BP3TKI Manado membantu memfasilitasi proses komunikasi dengan keluarga almarhum selama pengurusan masalah di Taipei berlangsung," jelasnya.

Menurut Hard, termasuk mengurus segala kelengkapan dokumen yang dibutuhkan oleh KDEI dari pihak keluarga dan juga memfasilitasi proses komunikasi antara pihak Kejaksanaan Taichung dengan istri almarhum ibu Suryati untuk meminta keterangan terkait kasus yang ada menggunakan layanan video call serta melayani untuk memulangkan almarhum hingga ke rumahnya di Bitung.

"Untuk pemulangan sendiri dilakukan setelah proses hukum di Kejaksaan Taichung selesai dilaksanakan," katanya.

Terkait hak-hak almarhum sebagai pekerja migran, tidak dapat diberikan dikarenakan almarhum telah berganti perusahaan sebulan setelah sampai di Taiwan," tambahnya.

Hard mengimbau agar seluruh warga Sulut untuk berhati-hati dalam mencari informasi terkait bekerja ke luar negeri. Apabila memiliki minat untuk bekerja ke luar negeri, masyarakat cukup mendatangi kantor dinas tenaga kerja setempat atau kantor BP3TKI Manado untuk mencari informasi sebanyak mungkin.

Atau bisa juga dengan membuka website www.jobsinfo.bnp2tki.go.id untuk mencari informasi lowongan kerja ke luar negeri ataupun informasi mengenai pelaksana penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI ) agar masyarakat dapat bekerja melalui jalur yang aman.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)