Permintaan Penghentian Pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 Dinilai Berlebihan

Rabu, 04 September 2019 - 15:37 WIB
Permintaan Penghentian Pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 Dinilai Berlebihan
Permintaan Penghentian Pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 Dinilai Berlebihan
A A A
SERANG - Warga Suralaya geram terhadap pihak yang mengaku warga setempat yang mengajukan petisi terhadap pemerintah Korea Selatan (Korsel) untuk tak mendukung pembiayaan PLTU 9 dan 10. Warga sekitar pembangunan menduga adanya kepentingan ‘tertentu’ yang membawa pengaju petisi sampai ke pengadilan di Korsel.

Sejumlah sesepuh Suralaya mengatakan, kesehatan mereka tak terganggu dengan operasional PLTU. Klaim kanker otak sebagai salah satu alasan petisi dinilai mengada-ada oleh warga.

"Kalau ada warga mengidap kanker otak itu bisa saja ada. Tapi kalau menuding disebabkan pembangkit, itu alasan mengada ada saja," kata Usman (65) warga asli Lingkungan Pringori, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak itu.

Usman tak menafikan, mungkin ada warga tak senang dengan pembangunan pembangkit. Namun, tidak ada warga yang berupaya mengganggu kelancaran pembangunan proyek pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10.

Selama PLTU unit 1-8 berdiri, dampaknya selain dirasakan masyarakat se-Pulau Jawa, juga sangat dirasakan warga Suralaya, dalam hal pembukaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi daerah. "Pengangguran yang teratasi karena terciptanya lapangan kerja. Ada peningkatan perekonomian warga sekitar. Kita yang tua-tua ini melihat," katanya.

Warga setempat lainnya, Samsudin (52) mengaku tak terima ada orang mengatasnamakan warga Suralaya yang beritikad tidak baik. Apalagi mereka menggunakan alasan kepentingan umum untuk kepentingan pribadi.

"Itu orang-orang hanya mencari popularitas saja. PLTU unit 9-10 itu masuk dalam daftar mega proyek pemerintah Indonesia. Kan tidak semudah itu orang mengaku bapaknya meninggal gara-gara PLTU, terus mau hentikan proyek negara. Orang-orang di sini sehat-sehat saja," tegasnya.

Sementara, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Wanhar menjelaskan, PLTU Jawa 9 dan 10 yang dalam tahap pembangunan adalah PLTU berteknologi Ultra Super Critical (USC) ini dengan teknologi terkini. Berbeda dengan yang sebelumnya di Suralaya, PLTU USC ini juga menggunakan teknologi terbaru yang biasa digunakan negara-negara maju.

Teknologi ini juga menerapkan electrostatic precipitator yang menghilangkan partikel polutan baik kondisi kering maupun basah, dan menggunakan sea water flue gasdesulfurization yang menurunkan unsur sulfur.

Dengan konsumsi batubara yang efisien dan handal, sekaligus lebih ramah lingkungan sesuai standar internasional, kedua pembangkit berteknologi baru dan ramah lingkungan ini dibangun untuk menjaga kehandalan sistem kelistrikan nasional, dan menggantikan pembangkit-pembangkit yang lama beroperasi yang juga akan diremajakan.

Sebelumnya, dalam pemberitaan beberapa media asing, disebutkan ada tiga warga Banten mengirimkan petisi kepada Presiden Korea Selatan Moon Jae-In dan Pimpinan Dewan Nasional Iklim dan Udara Bersih Korsel Ban Ki Moon. Mereka meminta pemerintah Korsel menghentikan pendanaan terhadap pemerintah Indonesia yang rencananya membangun proyek PLTU Jawa 9 dan 10 tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2874 seconds (0.1#10.140)