Hina Polisi di Medsos karena Ditilang, Pemuda Ini Ditangkap

Selasa, 03 September 2019 - 18:51 WIB
Hina Polisi di Medsos...
Hina Polisi di Medsos karena Ditilang, Pemuda Ini Ditangkap
A A A
SUNGGUMINASA - Aparat Polres Gowa membekuk Haerul Rahim (19) karena mengunggah ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian Sat Lantas Polres Gowa.

Ujaran kebencian itu dilakukan Haerul melalui akun facebook miliknya pada Kamis (29/8/2019) lalu. Dalam unggahannya Haerul tak terima lantaran ditilang oleh Polisi karena telah berboncengan tiga.

Apalagi dia merasa, jika rumahnya dekat dengan lokasi penilangan. "Saat ini pelaku masih kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,"ungkap Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Selasa (3/9/2019).

Dia mengatakan, penangkapan bermula dari Cyber Troops Polres Gowa yang melakukan patroli di Media Sosial. Dalam waktu satu jam terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya oleh satuan Intel Polres Gowa.

Haerul Rahim yang beralamat di Jalan Abd Mutalib Dg Narang Kecamatan Somba Opu tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.

Menurut AKP Mangatas Tambunan, dari hasil interogasi, pelaku membenarkan bahwa akun tersebut adalah miliknya. Namun karena postingan tersebut diketahui oleh rekan pelaku Ichal dan Iswan, mereka lalu menyampaikan kepada pelaku untuk menghapus postingan tersebut. "Jadi pada pukul 11.19 Wita pelaku memposting ujaran kebencian dan pada pukul 12.30 Wita pelaku menghapus akun," jelasnya.

Karena itu, atas HP Haerul yang kini disita sebagai barang bukti akan dilakukan pemeriksaan Labfor untuk memastikan keaslian postingan, meski HP terduga pelaku tidak pernah dipindah tangankan ke pihak lain dan menggunakan kata Sandi Pola dan hanya diketahui oleh Haerul.

Sementara terkait ancaman pasal yang akan menjerat terduga pelaku lanjut AKP Mangatas Tambunan belum dilakukan. "Karena masih proses pemeriksaan sampai sekarang jadi terkait pasal apa yang menjerat belum dilakukan. Penyidik tuntaskan dulu semua," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
Australia Bakal Melarang...
Australia Bakal Melarang Anak di Bawah Umur dari Media Sosial: Minimal 16 Tahun!
Maksimalkan Beragam...
Maksimalkan Beragam Fitur Sosmed, Brand Mahasiswa ini Tembus Negeri Tetangga
Hadirkan Teknologi Inovatif...
Hadirkan Teknologi Inovatif untuk Pelanggan, Blibli Bersaing secara Global
Teknologi Machine Learning...
Teknologi Machine Learning Bikin Aman dan Nyaman Bersosial Media
Berita Terkini
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
1 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
11 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
13 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
13 jam yang lalu
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
14 jam yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
15 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved