Polda Tetapkan Oknum Pegawai Pemkot Surabaya Tersangka Ujaran Rasisme

Selasa, 03 September 2019 - 08:27 WIB
Polda Tetapkan Oknum...
Polda Tetapkan Oknum Pegawai Pemkot Surabaya Tersangka Ujaran Rasisme
A A A
SURABAYA - Tersangka kasus rasisme yang terjadi saat massa mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu bertambah.

Tersangka baru yang ditetapkan Polda Jatim tersebut berinisial SA yang dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Penetapan tersangka SA ini telah dilakukan pada Jumat 30 Agustus 2019.

SA diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai Pemkot Surabaya yang berdinas di Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

"Iya benar (SA adalah ASN Pemkot Surabaya), tapi saya lupa namanya. Panggilannya Saiful,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB-Linmas) Pemkot Surabaya, Eddy Christijanto, Senin malam 2 September 2019.

Eddy membenarkan bahwa, SA mendapatkan panggilan dari penyidik Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. “Iya mungkin dipanggil (penyidik Polda Jatim). Tapi saya belum klarifikasi ke yang bersangkutan. Surat panggilan itu datanya sudah ada di pak camat (Tambaksari)," terangnya.

Terkait pendampingan hukum untuk SA dari Pemkot Surabaya, Eddy mengaku akan mengikuti proses hukum dari Polda Jatim terlebih dulu. Apalagi, dia juga baru mengetahui jika Polda Jatim mengantongi bukti berupa video atas tindakan SA saat ikut mendatangi asrama mahasiswa Papua.

"Kita belum tahu videonya seperti apa. Saya sudah laporkan dulu ke Kabag Humas Pemkot Surabaya yang nantinya melaporkan ke wali kota Surabaya," pungkasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan sebelumnya menyebut, berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, SA mengucapkan ujaran berbau rasisme.

“Dalam sebuah rekaman video ditemukan ada salah seorang yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan. Kata-kata binatang, rasis. Kami telah periksa dua orang saksi dan betul (SA diduga ucapkan ujaran rasis)," katanya.
(shf)
Berita Terkait
Koalisi Masyarakat dan...
Koalisi Masyarakat dan Ormas Dayak Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalteng
Lakukan Tindakan Rasialis,...
Lakukan Tindakan Rasialis, Polda Papua Segera Tangkap Ambrocius Nababan
Ada Tindakan Rasisme...
Ada Tindakan Rasisme yang Dilakukan Ambrocius Nababan, Ini Imbauan Tokoh Adat Papua
Boris Johnson: Aksi...
Boris Johnson: Aksi Anti-Rasisme di Inggris Dibajak Ekstremis
Jelang Pemakaman George...
Jelang Pemakaman George Floyd Keluarga Tuntut Keadilan
Rasisme & Ketimpangan...
Rasisme & Ketimpangan Sosial di Amerika
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
4 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
6 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
6 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
6 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
8 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
9 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved