Ekspor Pakan Ternak Berkembang Pesat, Bea Cukai Dukung Kemudahannya
A
A
A
SURABAYA - Beragam produk komoditas pertanian Indonesia telah diekspor ke Timor Leste, salah satunya adalah pakan ternak yakni bahan yang dapat dimakan, dicerna dan digunakan oleh ternak yang dapat berasal dari tanaman dan hewan. Saat ini, ekspor pakan ternak dinilai memiliki perkembangan yang progresif dan merupakan salah satu produk Indonesia yang memiliki banyak peminat di Timor Leste.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto, Selasa (27/8/2019) lalu melepas ekspor komoditas pertanian ke Timor Leste berupa 40 ton pakan ternak oleh PT Charoen Pokphand Indonesia.
Sebagai salah satu produsen pakan ternak perusahaan ini telah diaudit untuk mendapatkan Sertifikat Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No 240 Tahun 2003 sehingga pakan yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang baik.
“Ekspor pakan ternak ke Timor Leste telah dimulai sejak tahun 2018. Pelepasan ekspor tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 700 persen dan diprediksi menembus angka 78.000 ton per tahun. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergi instansi terkait, yaitu pemerintah daerah Sidoarjo, Bea Cukai, TNI, POLRI, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Kami pun sebagai garda terdepan dalam impor maupun ekspor selalu berusaha melakukan harmonisasi peraturan untuk mendukung kemudahan ekspor,” ujar Basuki.
Menurutnya, kemudahan ekspor yang dijamin Bea Cukai termasuk ke dalam salah satu fungsi utama Bea Cukai yaitu untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang andal.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto, Selasa (27/8/2019) lalu melepas ekspor komoditas pertanian ke Timor Leste berupa 40 ton pakan ternak oleh PT Charoen Pokphand Indonesia.
Sebagai salah satu produsen pakan ternak perusahaan ini telah diaudit untuk mendapatkan Sertifikat Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian No 240 Tahun 2003 sehingga pakan yang dihasilkan memiliki standar kualitas yang baik.
“Ekspor pakan ternak ke Timor Leste telah dimulai sejak tahun 2018. Pelepasan ekspor tahun ini mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 700 persen dan diprediksi menembus angka 78.000 ton per tahun. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergi instansi terkait, yaitu pemerintah daerah Sidoarjo, Bea Cukai, TNI, POLRI, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Kami pun sebagai garda terdepan dalam impor maupun ekspor selalu berusaha melakukan harmonisasi peraturan untuk mendukung kemudahan ekspor,” ujar Basuki.
Menurutnya, kemudahan ekspor yang dijamin Bea Cukai termasuk ke dalam salah satu fungsi utama Bea Cukai yaitu untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif dengan memperlancar logistik impor dan ekspor melalui penyederhanaan prosedur kepabeanan dan cukai serta penerapan sistem manajemen risiko yang andal.
(alf)