Dilaporkan Raba Kemaluan Gadis, Ini Kata Anggota DPRD Sulut

Senin, 26 Agustus 2019 - 16:05 WIB
Dilaporkan Raba Kemaluan...
Dilaporkan Raba Kemaluan Gadis, Ini Kata Anggota DPRD Sulut
A A A
TOMOHON - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) MM alias Marthen membantah pernyataan korban ECS (30), Warga Kecamatan Tomohon Utara atas dugaan pelecehan seksual dengan nomor Laporan Polisi (LP) LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn tertanggal 25 Agustus 2019. Marthen mengatakan, berita baru di dengar di media, jelas berita tersebut mengganggu kehidupan saya.

"Saya baca berita yang pertama menghampiri mobil bersangkutan, yang benar saya dari Salon Nova mau pulang, sampai di depan tempat roti ada yang memanggil saya dekati pelapor itu yang ada di mobil," ujar Politikus Demokrat Sulut itu, saat konfrensi pers, Senin (26/8/2019).

Menurut dia, saat itu melihat dia pakai pakaian mini, saya tegur. Kalau keluar rumah nanti berbahaya. Kemudian ada percakapan lainnya.

"Karena saya berdiri di luar mobil dan ada mobil yang lewat-lewat jadi saya tidak lama disitu. Sampai ada kata-kata kalau mau ke acara di Walian baku singga," terang dia.

Lanjut dia, bagi saya tidak ada pemikiran kalau mau terjadi sesuatu karena saya merasa tidak ada hal-hal aneh.

"Yang dia bilang tidak bisa menghindar padahal saya di luar mobil tidak di dalam mobil. Jadi tidak ada yang dia bilang tidak berdaya," tegas dia.

"Apa yang dikatakan dia tidak benar sama sekali. Tapi, sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya siap menjalaninya. Karena ini menyangkut nama baik kita lihat kedepan seperti apa," pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh kejadian berawal, dihari Sabtu (24/8/2019) Sekira Pukul 17.30 Wita di depan Toko Roti Bread Factory, Talete Tomohon Tengah, korban bersama sopir hendak membeli roti.

Beberapa saat kemudian, terlapor datang mendekati korban. Kemudian meraba bagian tubuh dan kemaluan korban. Tak tahan, korban mencoba berontak tapi tak berhasil. Merasa dilecehkan korban melaporkan kejadian ke Polres Tomohon.
(sms)
Berita Terkait
Marak Pelecehan Seksual...
Marak Pelecehan Seksual Anak, Anggota Dewan Minta Orangtua Perketat Pengawasan
DPR Kecam Tindakan Pelecehan...
DPR Kecam Tindakan Pelecehan Seksual oleh Anggota DPRD TTS
Bareskrim Tangkap 3...
Bareskrim Tangkap 3 Predator Anak, Perbuatan Direkam lalu Diperjualbelikan
Oknum Perwira Polres...
Oknum Perwira Polres Selayar Dilapor Kasus Pelecehan Seksual
Bocah Perempuan Usia...
Bocah Perempuan Usia 6 Tahun Dipaksa Lakukan Perbuatan Cabul di Bekasi
Viral Karyawati Toko...
Viral Karyawati Toko Kue di Depok Jadi Korban Asusila, Polisi: Proses Penyelidikan
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved