Bea Cukai Daerah Tambah Gencar Lakukan Penindakan

Senin, 26 Agustus 2019 - 15:53 WIB
Bea Cukai Daerah Tambah...
Bea Cukai Daerah Tambah Gencar Lakukan Penindakan
A A A
JAKARTA - Operasi Gempur Rokok Ilegal yang tengah digalakkan Bea Cukai menghasilkan penindakan rokok ilegal di berbagai daerah. Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menekan perederan rokok ilegal dari 7 persen menjadi 3 persen.

Kali ini Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Pekanbaru turut berkontribusi dalam melakukan penindakan rokok ilegal.

Rabu (21/8/2019), Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan ribuan batang rokok ilegal saat petugas melakukan sosialisasi keliling dan operasi pasar. “Petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.040 batang rokok ilegal pada dua toko dari empat toko yang didatangi,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Imam Prayitno.

Imam menambahkan selain melakukan penindakan, petugas Bea Cukai Kudus juga melakukan sosialisasi kepada para pedangang di Pasar Gembong, Pati. Petugas Bea Cukai Kudus menegaskan kepada para pedagang agar tidak menjual rokok ilegal serta melaporkan ke Kantor Bea Cukai Kudus apabila mengetahui atau menemukan rokok ilegal.

Selain Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY juga berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Parjiya menyatakan. “Baru saja kemarin petugas berhasil mengamankan rokok ilegal di Jalan Kranggan-Secang Temanggung, dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp453.182.400, kini petugas kembali berhasil mengamankan rokok ilegal pada dua lokasi berbeda di Semarang dengan potensi kerugian Negara mencapai Rp407.864.160

Sementara itu Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jateng DIY, Gatot Sugeng Wibowo membeberkan kronologi dan modus yang digunakan pelaku.“Penindakan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pemuatan barang diduga rokok illegal ke truk. Modusnya adalah tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos di Jl. Ronggo warsito, Tanjung Emas. Berdasarkan pengembangan kasus tersebut maka petugas juga memperoleh informasi akan adanya penambahan muatan dari lokasi lain. Petugas gabungan Kantor Wilayah dan Bea Cukai Semarang akhirnya berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok dengan modus yang sama yaitu rokok polos pada sebuah mini bus di Jalan Muradi Semarang”, ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kali ini tim gempur mendapati barang berupa rokok ilegal dengan total 861.000 batang rokok ilegal, dengan potensi kerugian Negara mencapai Rp407.864.160. Seluruh barang hasil penindakan, dan pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk diperiksa lebih lanjut. “Keberhasilan operasi gempur rokok ilegal ini juga karena dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum seperti TNI, POLRI dan Kejaksaan”, pungkas Gatot.

Selain kedua penindakan di atas, Bea Cukai Pekanbaru juga telah mengamankan 34.480 batang rokok ilegal. “Bea Cukai Pekanbaru kembali mengamankan rokok illegal melalui kegiatan penindakan. Penindakan tersebut dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2019 di Jalan HR. Soebrantas Pekanbaru. Berawal dari informasi masyarakat yang diberitahukan kepada petugas Bea dan Cukai bahwa akan melintas sebuah mobil yang mengangkut rokok illegal, Bea Cukai Pekanbaru akhirnya membetuk satu tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono.
(alf)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
6 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
6 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
7 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
8 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
8 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
9 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved