Kejari Jakarta Selatan Terima Berkas Tahap II Artis Jefri Nichol

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 15:47 WIB
Kejari Jakarta Selatan...
Kejari Jakarta Selatan Terima Berkas Tahap II Artis Jefri Nichol
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membenarkan pihaknya telah menerima berkas kasus tahap II penyalahgunaan narkoba dengan tersangka artis Jefri Nichol . Kejari juga sudah menyatakan berkas kasus tersebut lengkap atau P21.

"Untuk tahap duanya, yakni tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Agustus kemarin," kata Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan Tri Anggoro kepada wartawan, Jumat (23/8/2019). (Baca juga: Polisi juga Cokok Seorang Rekan Jefri Nichol di Dunia Hiburan )

Meski telah dinyatakan P21, kata dia, tersangka tidak ditahan di dalam rumah tahanan (rutan). Berdasarkan hasil assesment, kata dia, Jefri tetap menjalankan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Maka itu, kata dia, kasus ini akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Jaksa di Kejari Jakarta Selatan paling lama 7 hari ke depan akan segera melakukan pelimpahan berkas perkara ke PN Jakarta Selatan untuk masuk proses penuntutan," tuturnya. (Baca juga: Terlibat Narkoba, Jefri Nichol Direhabilitasi di RSKO Cibubur )

Sekadar diketahui, Jefri Nichol dibekuk polisi di Kemang, Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2019 malam. Tersangka diduga penyelahgunaan narkoba jenis ganja. Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
1 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
4 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
6 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
6 jam yang lalu
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
7 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
8 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved