Miris, Video Aksi Kekerasan Bocah SMP Gara-gara Cinta Monyet Beredar

Minggu, 18 Agustus 2019 - 04:07 WIB
Miris, Video Aksi Kekerasan...
Miris, Video Aksi Kekerasan Bocah SMP Gara-gara Cinta Monyet Beredar
A A A
BANYUWANGI - Gara-gara cinta monyet, aksi kekerasan antarsiswa terjadi di SMP Negeri 1 Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur. Video aksi kekerasan itu beredar luas.

Kali ini menimpa seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur.

Aksi kekerasan pada 15 Agustus 2019 tersebut direkam dalam sebuah video amatir yang dibuat oleh seorang siswi sekolah setempat.

Video yang menampilkan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa yang dilakukan oleh beberapa kakak kelas itu beredar luas di kalangan masyarakat Banyuwangi.

Dalam video berdurasi 15 detik tersebut menampilkan kekerasan yang alami oleh FK, siswa kelas 7 yang ditendang oleh para pelaku, yakni FE dan FR, keduanya siswa kelas 9.

Korban ditendang dari belakang dengan keras oleh kakak kelasnya hingga terpental dan terjungkal keselokan sejauh dua meter dari tempatnya berdiri.

Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kaki karena terbentur benda keras saat terjatuh.

Sorang kakak kelas lainnya turut menendang kepala korban yang saat itu dalam kondisi kesakitan.

sementara siswa-siswi lain hanya melihat dan yang merekam peristiwa tersebut tertawa terbahak bahak tanpa memberi pertolongan kepada korban yang mengalami kesakitan.

Kepala sekolah SMPN 1 Songgon, Samsuddin Ali membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pemicu tindak kekerasan tersebut karena para pelaku merasa tidak senang terhadap korban lantaran seorang siswi kelas sembilan menaruh hati kepada korban.

Aksi kekerasan ini berlangsung di depan ruang kelas di lingkungan sekolah setempat pada saat jam istirahat sekolah.

Atas peristiwa ini, pihak sekolah memberi sanksi kepada semua siswa yang terlibat, termasuk korban juga diberi sanksi dengan cara membaca Alquran sampai hatam atau selesai dengan waktu tidak lebih dari satu bulan.

Selain itu, para pelaku diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kekerasan kembali.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2848 seconds (0.1#10.140)