Kabaharkam Polri Janji Beri Reward Bagi Penangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Rabu, 14 Agustus 2019 - 16:38 WIB
Kabaharkam Polri Janji Beri Reward Bagi Penangkap Pelaku Pembakaran Lahan
Kabaharkam Polri Janji Beri Reward Bagi Penangkap Pelaku Pembakaran Lahan
A A A
PALEMBANG - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Condro Kirono janji memberikan reward atau penghargaan bagi masyarakat yang menangkap pelaku pembakaran lahan. Pemberian penghargaan ini dilakukan untuk menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Kita akan berikan reward kepada siapa saja yang menangkap pelaku pembakaran lahan. Ini harus dilakukan sehingga semua orang sadar akan bahaya karhutla," ujar Kabaharkam Polri di Posko BPBD Sumsel, Rabu (14/08/2019).

Condro Kirono mengatakan, pelaku pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana dengan ancaman penjara dan denda. Untuk memberi efek jera kepada pelaku pembakaran, pihaknya mendorong agar Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, dan aparat desa rajin berkeliling dan melakukan sosialisasi.

"Mobil patroli Polsek-Polres itu harus dikasih branding 'Satgas Pemburu Pembakar Hutan dan Lahan' supaya ada efek pencegahnya," kata Condro.

Komjen Pol Condro Kirono mengungkapkan, pihaknya sempat melakukan pemantauan udara untuk wilayah kebakaran di sebagian Sumatera. Hasilnya, Sumsel masih lebih baik jika dibandingkan dengan karhutla yang terjadi di provinsi Riau yang dinilai sangat parah.

Sementara itu, Dansatgas Karhutla Sumsel, Kol Arh Sonny Septiono mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah menangani sejumlah kasus karhutla, menangkap sejumlah orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Sebanyak 36 lokasi kebakaran sudah dipasang police line, sedang dalam proses penyelidikan. Sebanyak 182 orang sudah dipanggil sebagai saksi. Hari ini sudah ditangkap 3 orang di OKI dan Muba, sudah jadi tersangka 1 orang. Penanganannya diserahkan ke Polres setempat," ungkap Dansatgas Karhutla Sumsel.

Tahun ini, kata Dansatgas, sudah terpantau 791 titik api di wilayah Sumsel. Angka tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan per akhir musim kemarau pada Oktober 2018 yang mencapai 663 titik api. Sementara, rekor tertinggi titik api terjadi pada 2015, yakni 2.941 titik api.

"Hingga 11 Agustus 2019, sebanyak 572 hektare lahan hangus terbakar di Sumsel. Yang terbanyak terjadi di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Komering Iliri (OKI), Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu, serta Musi Rawas Utara," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7329 seconds (0.1#10.140)