3 Pelaku Bom Ikan di Perairan Sorong Ditangkap Ditpolair

Rabu, 14 Agustus 2019 - 09:24 WIB
3 Pelaku Bom Ikan di...
3 Pelaku Bom Ikan di Perairan Sorong Ditangkap Ditpolair
A A A
SORONG - 3 orang pelaku bom ikan di perairan Sorong, berhasil diamankan petugas Patroli Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Papua Barat .

Pjs Kasubdit Gakkum Ditpolair Papua Barat, Kompol Sofyan Efendi menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku bom ikan ini terjadi pada 1 Agustus 2019 lalu. Informasi adanya aksi para pembom ikan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat setempat.

Ketiga pelaku kerap melakukan aksinya menggunakan bom di perairan taman wisata Tanjung Kasuari dan perairan Tanjung Makoi.

"Setelah tiba di lokasi perairan, ternyata benar laporan dari masyarakat, kami amankan 3 orang menangkap ikan menggunakan Bom. Barang bukti berupa ikan 50 kg, penutup botol bom ikan, selang, kompresor dan satu unit perahu," ungkap Kompol Sofyan Efendi kepada wartawan.

Terkait sanksi hukum bagi para pelaku, menurut Sofyan, pelaku akan dikenakan pasal 84 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara satu dari ketiga pelaku inisial PS mengaku sudah sering menggunakan bom ikan. Hasil ikan yang dijual ke pasar untuk menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak.

"Saya kurang lebihnya 20 kali melakukan bom ikan. Setelah saya menjalani hukuman ini, saya tidak akan mengulanginya lagi, tobat saya kapok," tutur bapak paruh baya ini.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6722 seconds (0.1#10.140)