Bupati Simalungun Batalkan Pemberhentian 1.695 Guru PNS Non Sarjana

Senin, 12 Agustus 2019 - 11:54 WIB
Bupati Simalungun Batalkan...
Bupati Simalungun Batalkan Pemberhentian 1.695 Guru PNS Non Sarjana
A A A
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun JR Saragih akhirnya membatalkan tiga surat keputusan (SK) pemberhentian 1.695 guru fungsional pegawai negeri sipil (PNS) non sarjana yang diberhentikan sementara dari jabatan dan hak-haknya sejak 26 Juni 2019 lalu.

Dalam SK Bupati Simalungun nomor 188.45/8870/1.3.3/2019, ditandatangani Bupati JR Saragih tanggal 8 Agustus 2019, ada tiga SK pemberhentian guru dari jabatan fungsional yang dibatalkan.

Ketiga SK yang dibatalkan tersebut ,SK Bupati Simalungun nomor 188.45/5927/25.3/2019,188.45/5928/25.3/2019,188.45/5929/25.3/2019.

Pada pembatalan ketiga SK itu, juga dimuat hak guru dan kewajibannya dikembalikan seperti semula sambil meninggi evaluasi guru non sarjana.

Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Debora PI Hutasoit mengatakan, sehari setelah surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diterima, Bupati JR Saragih langsung menyikapinya dan mengeluarkan SK pembatalan atas tiga SK pemberhentian 1.695 guru PNS non sarjana.

"Bupati Simalungun JR Saragih langsung menyikapi surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehari setelah surat diterbitkan, langsung dibuat SK pembatalan pemberhentian guru PNS non sarjana," kata Debora.

Salah seorang guru PNS di Kecamatan Raya, R Saragih mengapresiasi kebijakan Bupati JR Saragih yang membatalkan SK pemberhentian guru PNS non sarjana.

"Saya berterima kasih dan dari awal saya yakin Bupati JR Saragih sudah menerima masukan dari stafnya," ujar Saragih.

Para guru berharap bisa secepatnya menerima SK pembatalan pemberhentian dari jabatan fungsional sehingga bisa segera menjalankan tugas kembali.
(rhs)
Berita Terkait
Puluhan Guru Gelar Aksi...
Puluhan Guru Gelar Aksi di Bandung, Sebut Indonesia Darurat Guru PNS
Ratusan Honorer Klaten...
Ratusan Honorer Klaten Demo di DPR Buntut Tak Kunjung Diangkat Jadi PNS
Ini Perbandingan Tunjangan...
Ini Perbandingan Tunjangan Guru PNS dan Non PNS
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Rincian Gaji Guru yang...
Rincian Gaji Guru yang Naik Tahun 2025 Mulai Guru PNS, PPPK, hingga Non PNS
Guru Madrasah Non-PNS...
Guru Madrasah Non-PNS di Barru Kini Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
1 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
1 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
1 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
2 jam yang lalu
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
3 jam yang lalu
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
3 jam yang lalu
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved