Diduga Terpapar Radikalisme, Warga Jambi Ditangkap Densus 88
A
A
A
MERANGIN - HSA (26) seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi ditangkap tim Densus 88, Sabtu (10/9/2019) sore.
HSA ditangkap saat berada di lapangan bola voli Desa Pematang Kancil. Tim Densus 88 juga mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.
Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di universitas Brawijaya, Malang dan menyandang gelar sarjana peternakan ini diduga terpapar paham radikalisme.
Tentu saja penangkapan pemuda yang di kenal aktif di kegiatan kepemudaan membuat warga yang melihat menjadi heboh. "Yang ditangkap Densus 88 itu warga saya, dia aktif di kepemudaan dan jarang saya lihat kalau ada kegiatan keagamaan," ujar Agus kepala Desa Pematang Kancil, Minggu (11/8/2019).
Dikatakan Agus, bahwa dirinya baru mengetahui ada penangkapan warganya, saat ada anggota Polsek Pamenang menyampaikan, ada warga desanya ditangkap anggota Densus 88.
"Saya baru dikasih tahu saat ada anggota Polsek datang ke rumah, dan menyampaikan penangkapan warga saya. Dan selama ini saya tidak pernah menyangka jika HSA terpapar radikalisme," ujarnya lagi.
Sementara hingga saat ini HSA masih diamankan dan masih didalami kasusnya. "Kabar terakhir yang saya dapatkan, HSA masih di amankan polisi," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya saat di konfirmasi membenarkan ada warga Pamenang yang diamankan dan dimintai keterangan. "Ya ada satu warga Kecamatan Pamenang diamankan dan masih dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara keterlibatan dengan aksi terorisme, menurut kapolres masih di dalami. "Kalau untuk keterlibatan aksi terorisme saya belum tahu, bisa saja hanya terpapar paham radikalisme, dan silahkan langsung konfirmasi ke Polda Jambi saja," pungkasnya.
HSA ditangkap saat berada di lapangan bola voli Desa Pematang Kancil. Tim Densus 88 juga mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan penggeledahan.
Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di universitas Brawijaya, Malang dan menyandang gelar sarjana peternakan ini diduga terpapar paham radikalisme.
Tentu saja penangkapan pemuda yang di kenal aktif di kegiatan kepemudaan membuat warga yang melihat menjadi heboh. "Yang ditangkap Densus 88 itu warga saya, dia aktif di kepemudaan dan jarang saya lihat kalau ada kegiatan keagamaan," ujar Agus kepala Desa Pematang Kancil, Minggu (11/8/2019).
Dikatakan Agus, bahwa dirinya baru mengetahui ada penangkapan warganya, saat ada anggota Polsek Pamenang menyampaikan, ada warga desanya ditangkap anggota Densus 88.
"Saya baru dikasih tahu saat ada anggota Polsek datang ke rumah, dan menyampaikan penangkapan warga saya. Dan selama ini saya tidak pernah menyangka jika HSA terpapar radikalisme," ujarnya lagi.
Sementara hingga saat ini HSA masih diamankan dan masih didalami kasusnya. "Kabar terakhir yang saya dapatkan, HSA masih di amankan polisi," ucapnya.
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya saat di konfirmasi membenarkan ada warga Pamenang yang diamankan dan dimintai keterangan. "Ya ada satu warga Kecamatan Pamenang diamankan dan masih dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara keterlibatan dengan aksi terorisme, menurut kapolres masih di dalami. "Kalau untuk keterlibatan aksi terorisme saya belum tahu, bisa saja hanya terpapar paham radikalisme, dan silahkan langsung konfirmasi ke Polda Jambi saja," pungkasnya.
(nag)