Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya

Kamis, 08 Agustus 2019 - 14:28 WIB
Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya
Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan mark up pengadaan alat kesehatan cath lab dan belanja alat kedokteran CT scan merek General Electronics (GE) di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur. Bahkan dikabarkan penyidik telah memanggil Presiden Direktur (Presdir) Microsoft Indonesia, Haris Izmee.

Haris diperiksa selaku direktur PT GE Operations Indonesia pada 2012 ketika kasus ini bergulir. Dalam surat panggilan itu, Haris Izmee diperiksa pada 14 Mei 2019 lalu. "Masih dalam proses sidik," kata Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Haris Izmee belum merespons ketika dikonfirmasi sebagai pemegang merek memberikan informasi harga untuk acuan yang digunakan oleh user. Termasuk apakah semua peserta lelang mendapat harga yang sama dari GE. Warga negara Malaysia itu belum merespons pertanyaan tersebut.
Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya
Diketahui, pengadaan CT scan dan cath lab senilai Rp31 miliar lebih di RS dr Soewandhie diduga di-mark up. Pengadaan satu unit CT scan merek GE dimenangkan PT Dian Graha Elektrika dengan nilai Rp14,426 miliar.

Kecurigaan terjadinya mark up pertama kali pertama diungkapkan PT Singo Malar, melalui surat sanggahan atas kemenangan PT Dian Graha Elektrika. Mereka menuding ada indikasi pengaturan pemenang lelang dalam proyek alkes RS dr Soewandhie tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, harga satu unit CT scan merek GE tersebut hanya berkisar USD250.000 atau sekitar Rp2,7 miliar. Jika ditambah tarif fee on the boat (FOB), termasuk asuransi barang, pajak, bea masuk dan lain-lain, diperkirakan maksimal mencapai Rp1,5 miliar.

Sehingga total biaya mendatangkan satu unit CT scan mencapai sekitar Rp4,2 miliar saja. Namun Pemkot Surabaya harus membayar Rp14,426 miliar dari APBD.

Jumlah pembayaran itu sangat jauh dari harga barang yang baru datang. Hal inilah penyebab munculnya tudingan mark up. Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang dihimpun, sudah ada tersangka dalam kasus ini.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5667 seconds (0.1#10.140)