Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya

Kamis, 08 Agustus 2019 - 14:28 WIB
Bareskrim Tangani Dugaan...
Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki kasus dugaan mark up pengadaan alat kesehatan cath lab dan belanja alat kedokteran CT scan merek General Electronics (GE) di RSUD dr Mohammad Soewandhie, Surabaya, Jawa Timur. Bahkan dikabarkan penyidik telah memanggil Presiden Direktur (Presdir) Microsoft Indonesia, Haris Izmee.

Haris diperiksa selaku direktur PT GE Operations Indonesia pada 2012 ketika kasus ini bergulir. Dalam surat panggilan itu, Haris Izmee diperiksa pada 14 Mei 2019 lalu. "Masih dalam proses sidik," kata Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).

Haris Izmee belum merespons ketika dikonfirmasi sebagai pemegang merek memberikan informasi harga untuk acuan yang digunakan oleh user. Termasuk apakah semua peserta lelang mendapat harga yang sama dari GE. Warga negara Malaysia itu belum merespons pertanyaan tersebut.
Bareskrim Tangani Dugaan Mark Up Pengadaan CT Scan RSUD Surabaya
Diketahui, pengadaan CT scan dan cath lab senilai Rp31 miliar lebih di RS dr Soewandhie diduga di-mark up. Pengadaan satu unit CT scan merek GE dimenangkan PT Dian Graha Elektrika dengan nilai Rp14,426 miliar.

Kecurigaan terjadinya mark up pertama kali pertama diungkapkan PT Singo Malar, melalui surat sanggahan atas kemenangan PT Dian Graha Elektrika. Mereka menuding ada indikasi pengaturan pemenang lelang dalam proyek alkes RS dr Soewandhie tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, harga satu unit CT scan merek GE tersebut hanya berkisar USD250.000 atau sekitar Rp2,7 miliar. Jika ditambah tarif fee on the boat (FOB), termasuk asuransi barang, pajak, bea masuk dan lain-lain, diperkirakan maksimal mencapai Rp1,5 miliar.

Sehingga total biaya mendatangkan satu unit CT scan mencapai sekitar Rp4,2 miliar saja. Namun Pemkot Surabaya harus membayar Rp14,426 miliar dari APBD.

Jumlah pembayaran itu sangat jauh dari harga barang yang baru datang. Hal inilah penyebab munculnya tudingan mark up. Dalam kasus ini, beberapa saksi sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang dihimpun, sudah ada tersangka dalam kasus ini.
(poe)
Berita Terkait
Brimob Tameng Pelindung...
Brimob Tameng Pelindung Keselamatan Punggawa Pemberantasan Korupsi KPK
Perkuat Sinergisitas...
Perkuat Sinergisitas Pemberantasan Korupsi, Kapolri Sambangi KPK
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Surat Jalan Djoko Tjandra Rusak Agenda Pemberantasan Korupsi
KPK-Polri Resmi Kerja...
KPK-Polri Resmi Kerja Sama di Bidang Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi
Pembentukan Kortas Tipikor...
Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
Kehebatan AI DeepSeek...
Kehebatan AI DeepSeek Diakui oleh Tim Cook dan Mark Zuckerberg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved