Kasus Narkoba Jefri Nichol, Polisi Ciduk Dua Pemasok Ganja

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 12:04 WIB
Kasus Narkoba Jefri...
Kasus Narkoba Jefri Nichol, Polisi Ciduk Dua Pemasok Ganja
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menciduk dua orang yang terlibat dalam kasus narkoba artis Jefri Nichol, yakni HR dan AK. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Bandung, Jawa Barat dan di kawasan Tangerang, Banten.

"HR ditangkap di Bandung pada 29 Juli lalu dengan barang bukti ganja 106,3 gram. Sedangkan AK ditangkap di Tangerang pada 31 Juli kemarin dengan barang bukti ganja 98 gram," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019).

Menurutnya, HR dan AK merupakan teman dari sutradara Robby Ertanto. Robby berperan sebagai orang yang memberikan ganja pada Jefri.

"Jadi, JN mendapatkan ganja dari RE, RE mendapatkannya dari HR, HR mendapatkan ganja dari AK, dan AK mendapatkannya dari D, yang mana berstatus DPO," tuturnya.

Dia menerangkan, HR dan AK bukanlah bandar, tapi perantara dan sama-sama pemakai ganja, seperti Robby dan Jefri. Sedangkan D yang berstatus DPO itu tak menutup kemungkinan seorang bandar.

Robby dan HR, tambahnya, merupakan teman saat SMP dahulu, sedangkan HR dan AK teman SMA dahulu. Namun, HR dan AK tidak mengenal dengan Jefri Nichol. Adapun HR berprofesi sebagai seorang dokter dan AK seorang designer pakaian.

"HR dan AK dikenakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Diciduk karena Ganja...
Diciduk karena Ganja Sintesis, Artis Ini Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Konsumsi Ganja, Artis...
Konsumsi Ganja, Artis FTV Naufal Samudra Dicokok Polisi
Polisi Cokok Artis Selebgram...
Polisi Cokok Artis Selebgram dari Apartemen di Tanjung Duren
Tio Pakusadewo Sudah...
Tio Pakusadewo Sudah Berurusan dengan Polisi Sejak 1990-an
Polisi Tangkap Fachri...
Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
31 menit yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
35 menit yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
52 menit yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
5 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved