Gasak 78 Kg Ikan, Pemuda Ini Mengaku Khilaf karena Mabuk

Minggu, 28 Juli 2019 - 16:33 WIB
Gasak 78 Kg Ikan, Pemuda...
Gasak 78 Kg Ikan, Pemuda Ini Mengaku Khilaf karena Mabuk
A A A
DEPOK - Petugas Polsek Sawangan menangkap GS (32) pelaku pencurian puluhan kilogram ikan di RT 03/07, Kedaung, Sawangan, Depok. GS berdalih tidak sadar mencuri karena dalam keadaan mabuk.

Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan, penangkapan terhadap GS bermula dari laporan korban atas nama Wadirah yang kehilangan ikan seberat 78 kg serta dua ekor burung. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap GS.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kolong meja. Pelaku berdalih tak sadar mencuri karena dalam keadaan mabuk berat," kata Suprasetya, Minggu (28/7/2019).

Menurut Suprastya rencananya puluhan kilogram ikan dan dua ekor burung akan dijual kembali. Dari tangan pelaku disita barang bukti hasil pencurian. Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan yang ancamannya pidana di atas lima tahun.
(whb)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
6 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
6 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
6 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
7 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
7 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
9 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved