Diseruduk Mobil, Brigadir Pol Natan Doris Diberi Sepeda
A
A
A
BANDUNG - Setelah video polisi lalu lintas (Polantas) yang diseruduk mobil pelanggar aturan lalu lintas viral, Brigadir Pol Natan Doris ES diberi hadiah sepeda oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Jumat (26/7/2019).
Irman memuji tindakan Brigpol Natan dalam menegakkan aturan dan disiplin lalu lintas. Meski telah mengalami tindakan tak menyenangkan, bahkan bisa saja terluka dan kehilangan nyawa, tapi Brigpol Natan tetap sabar. (Baca juga; Viral Video Mobil Terobos Lampu Merah Seruduk Polantas )
"Yang bersangkutan (Brigpol Natan Doris) tetap menahan emosi menjelaskan dengan baik dan melaksanakan tugas penilangan terhadap pelanggar tersebut. Tidak dengan emosional," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Kapolrestabes berharap seluruh anggota bisa memetik pelajaran dari peristiwa ini dengan menjaga standard operational procedure (SOP) dan kode etik dalam melaksanakan tugas. "Terkait pengemudi yang melanggar itu tentunya akan kami kaji dari sisi hukum yang lain," pungkas Irman.
Sementara itu, Brigpol Natam Doris mengungkap alasan menempel di kap mobil pelanggar lalu lintas di Jalan HOS Cokroaminoto atau Pasirkaliki pada Kamis 25 Juli 2019 siang. Video aksi upaya Brigpol Natan menghentikan pelanggar lalu lintas viral di media sosial (medsos).
Saat yang ada dalam pikiran Natan, anggota Unit Lantas Polsek Cicendo itu, adalah ingin pengendara menaati aturan lalu lintas dan berani bertanggung jawab jika melakukan pelanggaran. "Saya sih intinya ingin menghentikan kendaraan tersebut karena melanggar lalu lintas. Aksi itu spontan saja saya lakukan," kata Natan. (Baca juga; Pengendara yang Seruduk Polantas Tidak Ditahan )
Irman memuji tindakan Brigpol Natan dalam menegakkan aturan dan disiplin lalu lintas. Meski telah mengalami tindakan tak menyenangkan, bahkan bisa saja terluka dan kehilangan nyawa, tapi Brigpol Natan tetap sabar. (Baca juga; Viral Video Mobil Terobos Lampu Merah Seruduk Polantas )
"Yang bersangkutan (Brigpol Natan Doris) tetap menahan emosi menjelaskan dengan baik dan melaksanakan tugas penilangan terhadap pelanggar tersebut. Tidak dengan emosional," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Kapolrestabes berharap seluruh anggota bisa memetik pelajaran dari peristiwa ini dengan menjaga standard operational procedure (SOP) dan kode etik dalam melaksanakan tugas. "Terkait pengemudi yang melanggar itu tentunya akan kami kaji dari sisi hukum yang lain," pungkas Irman.
Sementara itu, Brigpol Natam Doris mengungkap alasan menempel di kap mobil pelanggar lalu lintas di Jalan HOS Cokroaminoto atau Pasirkaliki pada Kamis 25 Juli 2019 siang. Video aksi upaya Brigpol Natan menghentikan pelanggar lalu lintas viral di media sosial (medsos).
Saat yang ada dalam pikiran Natan, anggota Unit Lantas Polsek Cicendo itu, adalah ingin pengendara menaati aturan lalu lintas dan berani bertanggung jawab jika melakukan pelanggaran. "Saya sih intinya ingin menghentikan kendaraan tersebut karena melanggar lalu lintas. Aksi itu spontan saja saya lakukan," kata Natan. (Baca juga; Pengendara yang Seruduk Polantas Tidak Ditahan )
(wib)