Pemerintah Diminta Atasi Hambatan Teknis Penangganan Pasca-Bencana Sulteng

Selasa, 23 Juli 2019 - 22:26 WIB
Pemerintah Diminta Atasi Hambatan Teknis Penangganan Pasca-Bencana Sulteng
Pemerintah Diminta Atasi Hambatan Teknis Penangganan Pasca-Bencana Sulteng
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat diharapkan tidak lepas tangan atas proses penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah (Sulteng). Pemerintah bisa membantu agar hambatan-hambatan teknis tidak mempengaruhi tertundanya hak-para pengungsi.

“Kasihan masyarakat yang hidup dalam serba ketidakpastian, akibat gagalnya proses komunikasi dan hal-hal teknis di lapangan. Kita berharap Pemerintah pusat tidak lepas tangan dengan dalih hanya berfungsi asistensi dan membiarkan managemen pengelolaan pasca bencana di Sulteng menjadi lamban,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali melalui pesan elektronik, Selasa (23/7/2019).

Lebih jauh Ahmad Ali memandang perlu dilakukan evaluasi secara komperehensif, yakni evaluasi hambatan-hambatan teknis proses penanganan bencana. Serta, inventarisasi masalah yang timbul dari sejumlah proses tahapan bencana dari transisi ke pemulihan.

Yang tak kalah penting, kata Ali, perlu dilakukan peninjauan terhadap kelembagaan dan fungsi setiap Kementeriaan dan Lembaga untuk menemukan cara kerja efektif dan cepat dalam penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi di Sulawesi Tengah.

Ahmad Ali menjelaskan, berdasarkan amanat Instuksi Presiden No 10/2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak lainnya, Kementerian PPN/Bappenas diinstruksikan untuk memberikan asistensi kepada Pemerintah Daerah dalam penyiapan rencana pemulihan ekonomi dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana.

“Kalau prosesnya hanya menunggu hasil kerja teknis berdasarkan panduan dari Jakarta, proses tentu tidak akan sama, ketika proses asistensi itu dilakukan secara faktual di lapangan,” ujar anggota Komisi VII yang kembali terpilih dari Dapil Sulawesi Tengah ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3388 seconds (0.1#10.140)