21 Rumah Sakit di Banten Turun Kelas, Gubernur Meradang
A
A
A
SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memprotes kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menurunkan tipe kelas 21 rumah sakit (RS) di Banten. Protes akan dilayangkan secara resmi ke pemerintah pusat.
"Itu (penurunan tipe RS) yang kita protes. Kalau kita melihat kebijakan ini kontraproduktif, ketika pemerintah daerah sedang mengembangkan, meningkatkan kualitas rumah sakit pelayanan. Ini menjadi ironi," kata Wahidin, Selasa (23/7/2019).
WH juga mempertanyakan alasan Kemenkes merekomendasikan penurunan tipe 21 RS di Banten. Padahal, Pemprov Banten secara aktif melakukan peningkatan kapasitas RS.
"Kita melakukan peningkatan di bidang kesehatan, apa alasannya (merekomendasikan penurunan tipe). Ketika untuk (tipe) B sudah kita penuhi dengan mengangkat dokter spesialis dan fasilitas enam poli yang kita penuhi," katanya.
Gubernur mensinyalir, penurunan kelas RS berkaitan dengan pelayanan asuransi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, penurunan kelas tersebut terkesan dilakukan secara tiba-tiba.
"Rumah sakit kita bangun, kita tingkatkan tapi tiba-tiba kenapa diturunkan, degradasi peringkatnya. Apa ada kaitan dengan pelayanan BPJS? Ini kita lagi coba pertanyaan," pungkasnya.
"Itu (penurunan tipe RS) yang kita protes. Kalau kita melihat kebijakan ini kontraproduktif, ketika pemerintah daerah sedang mengembangkan, meningkatkan kualitas rumah sakit pelayanan. Ini menjadi ironi," kata Wahidin, Selasa (23/7/2019).
WH juga mempertanyakan alasan Kemenkes merekomendasikan penurunan tipe 21 RS di Banten. Padahal, Pemprov Banten secara aktif melakukan peningkatan kapasitas RS.
"Kita melakukan peningkatan di bidang kesehatan, apa alasannya (merekomendasikan penurunan tipe). Ketika untuk (tipe) B sudah kita penuhi dengan mengangkat dokter spesialis dan fasilitas enam poli yang kita penuhi," katanya.
Gubernur mensinyalir, penurunan kelas RS berkaitan dengan pelayanan asuransi Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Sebab, penurunan kelas tersebut terkesan dilakukan secara tiba-tiba.
"Rumah sakit kita bangun, kita tingkatkan tapi tiba-tiba kenapa diturunkan, degradasi peringkatnya. Apa ada kaitan dengan pelayanan BPJS? Ini kita lagi coba pertanyaan," pungkasnya.
(nag)