Dua Penjambret Lansia saat Pulang Pengajian di Bekasi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juli 2019 - 23:03 WIB
Dua Penjambret Lansia...
Dua Penjambret Lansia saat Pulang Pengajian di Bekasi Diringkus Polisi
A A A
BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih meringkus dua pelaku jambret di wilayah Apartemen Center Point, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dua pelaku jambret tersebut kerap meresahkan warga Bekasi, karena aksinya sudah terjadi beberapa kali diwilayah hukum Kota Bekasi dan sekitarnya.

Belum lama ini aksi mereka sempat viral di media sosial (medsos). Saat itu kedua tersangka menjambret korban lansia, Lies Mariah (67), saat sedang perjalanan pulang dari pengajian dan melintas di Perum Graha Indah, Jalan Malabar Blok C2/10 RT 01/13, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (17/7/2019) pukul 12.30 WIB.

”Kedua tersangka kita amankan di wilayah Bekasi Selatan,” ujar Kapolsek Jatiasih, Kompol Illi Anas, saat gelar perkara di Mapolsek Jatiasih. Adapun kedua tersangka adalah Fadhiel Dhimas Hakiki (18), dan Agato Kaudin (18), yang selama ini kerap beraksi dan meresahkan warga Bekasi.

Berdasarkan keterangan tersagka, mereka sudah beraksi sebanyak lima kali dan yang terakhir menimpa korban Lies Mariah. Kedua tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat langsung mengambil tas korban. Saat pelaku beraksi, korban sempat terjatuh hingga luka memar di bagian tangan.

Di dalam tas korban berisi Alquran, kartu BPJS‎, KTP, ATM dan uang tunai Rp80.000. Tas ditarik dari belakang hingga korban terjatuh namun korban berhasil mempertahankan tasnya tersebut. Aksi pelaku itu terekam kamera pengintai di sekitar lokasi. ”Berdasarkan kamera CCTV tersebut kami melakukan penyelidikan‎ serta mencari keterangan saksi,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan polisi, diketahui para pelaku bersembunyi dan sering mangkal di Apartemen Center Poin Tower D, Bekasi Selatan. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku diamankan di area parkir Apartemen Center Poin. ”Para pelaku diketahui berkat kamera CCTV,”jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan subsider Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan Juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Melakukan Kejahatan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, video penjambretan pelaku sempat viral di media sosial, pekan lalu. Aksi pelaku tampak terlihat jelas merampas tas korban hingga terjatuh. Terkait hal ini, kepolisian mengimbau kepada masyarakat maupun pemerintah daerah dan swasta untuk memperbanyak kamera pengintai (CCTV) di wilayah perumahan-perumahan.
(thm)
Berita Terkait
Terekam CCTV, 2 Jambret...
Terekam CCTV, 2 Jambret Rampas Handphone ABG Perempuan di Permukiman Bekasi
Telepon di Pinggir Jalan,...
Telepon di Pinggir Jalan, Ponsel Ibu Rumah Tangga Dijambret 3 Pelaku
Jambret Dompet Emak-emak...
Jambret Dompet Emak-emak di Bekasi, Bedot Diringkus Polisi
Pesepeda di Bekasi Jadi...
Pesepeda di Bekasi Jadi Korban Jambret, Uang Rp700.000 dan Ponsel Raib
Spesialis Jambret Barang...
Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek
Terekam CCTV, 2 Jambret...
Terekam CCTV, 2 Jambret Tabrak Petugas Keamanan Perumahan
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
25 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
27 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved