Terimbas Pencemaran Sungai Cileungsi, Bekasi Desak Pusat Bertindak

Senin, 22 Juli 2019 - 17:43 WIB
Terimbas Pencemaran...
Terimbas Pencemaran Sungai Cileungsi, Bekasi Desak Pusat Bertindak
A A A
BEKASI - Kondisi Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor yang kembali hitam pekat dan bau menyengat membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi was-was. Untuk itu, Pemkot Bekasi mendesak pemerintah pusat turun tangan menangani persoalan pencemaran lingkungan itu.

Wilayah mitra DKI Jakarta itu menyatakan pencemaran Sungai Cileungsi berimbas pada Kali Bekasi yang merupakan sumber air baku bagi warga Bekasi dan sekitarnya. Apalagi kasus pencemaran lingkungan sudah sering terjadi, sehingga dikhawatirkan bisa mengancam ekosistem di dalamnya.

”Kami minta pusat untuk turun tangan menangani pencematan lingkungan di Sungai Cileungsi yang berimbas ke Kali Bekasi,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin (22/7/2019).

Pemkot Bekasi sebenarnya telah memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memberikan laporan adanya kasus pencemaran lingkungan. PPNS ini yang bertugas meneruskan laporan pencemaran lingkungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti.

”Tapi inikan Sungai (Cileungsi) berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, jadi harusnya PPNS pusatlah yang kemudian menindaklanjutinya,” katanya. (Baca juga: Dipenuhi Limbah, Sungai Cileungsi Kembali Hitam Pekat dan Menyengat)

Saat ini, kata dia, PPNS Kota Bekasi memiliki keterbatasan menangani persoalan pencemaran lingkungan karena mengacu pada kewenangan yang diberikan. Sehingga, PPNS Kota Bekasi tidak bisa berbuat banyak apabila lokasi kejadian bukan terjadi di wilayah kewenangannya.
Terlebih PPNS Kota Bekasi hanya bisa memberikan laporan dan pemerintah pusat lah yang bisa turun tangan. ”Untuk itu, kami meminta pemerintah pusat untuk menindaklanjuti pencemaran itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kustantinah Puji Wahyuni, menyebutkan, Pemkot Bekasi sudah menggandeng aparat penegak hukum untuk mempidanakan pihak yang merusak lingkungan di wilayah Bekasi. ”Kita sudah kerja sama agar ada penegakan hukum pengendalian pencemaran lingkungan,” ungkapnya.

Pemerintah daerah akan menindak pelaku pencemaran lingkungan dengan menggunakan UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Alasannya, denda yang dibebankan kepada pengusaha, apabila menggunakan perda, dinilai rendah sehingga tidak memberi efek jera.

Berbeda apabila aturan mengacu pada UU, pengusaha akan diseret ke pengadilan umum dan diberikan denda yang cukup besar sebagai bentuk kompensasi perbuatannya merusak lingkungan. Hal ini berkaca pada kasus pencemaran Sungai Cileungsi dan Kali Bekasi yang dilakukan oleh perusahaan yang berdiri di sepanjang aliran itu.

”Penandatanganan kerja sama dengan penegak hukum ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” paparnya.

Untuk itu, penegak hukum bisa langsung menindak tegas para pelaku kejahatan pembuang limbah. Tujuannya agar mereka jera sehingga tidak membuang limbahnya ke sungai ataupun kali di wilayah setempat.

”Persoalannya sekarang, pencemaran sudah terjadi sebelum masuk wilayah Kota Bekasi. Di sana kondisi air sudah berwarna hitam dan berbau, sehingga kami tidak bisa masuk untuk mengawasi karena bukan wilayah Kota Bekasi,” jelasnya.

Dia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan kesepakatan dengan penegak hukum, seperti halnya Kota Bekasi. Apabila terindikasi Sungai Cileungsi tercemar karena limbah pabrik, maka pemerintah daerah bisa melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk diproses pidana.

Diketahui, kondisi air Sungai Cileungsi di Curug Parigi, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, terindikasi tercemar limbah dari pabrik. Saat itu, kondisi air berwarna hitam pekat dan mengeluarkan aroma busuk.
(thm)
Berita Terkait
Tercemar Limbah, Kali...
Tercemar Limbah, Kali Bekasi Berbusa dan Keluarkan Bau Busuk
Pemkab Bekasi Lakukan...
Pemkab Bekasi Lakukan Investigasi Pencemaran Kali Sadang Cibitung
Sungai Jaletreng Berwarna...
Sungai Jaletreng Berwarna Coklat, DLH: Hasil Uji Lab Masih Kategori Aman
DLHK Masih Telusuri...
DLHK Masih Telusuri Penyebab Kali di Cimanggis Depok Dipenuhi Busa
5 Sungai Paling Kotor...
5 Sungai Paling Kotor di Bekasi, Limbah Pabrik dan Sampah Jadi Masalah Utama
Viral Busa Menggunung...
Viral Busa Menggunung di Kali Baru Cimanggis, Begini Hasil Penelusuran DLHK Depok
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
55 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
beberapa waktu yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
1 jam yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
Prancis Desak Israel...
Prancis Desak Israel Mundur dari Dataran Tinggi Golan Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved