Parameter Kedaruratan Tidak Jelas, MUI Jabar Tolak Legalisasi Ganja
A
A
A
BANDUNG - Upaya beberapa kalangan yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan mendapat penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Alasan utama penolakan MUI karena parameter kedaruratan pemakaian ganja sebagai obat tidak jelas.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah dia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk obat. Selain itu, ukuran atau parameter kedaruratan ganja sebagai obat pun tidak jelas.
"Justru unsur memabukkan atau mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya (sebagai obat). Karena itu (ganja) tetap haram," kata Rafani saat dihubungi melalui sembungan telepon, Jumat (19/7/2019).
Atas dasar pertimbangan itu, ujar Rafani, MUI Jabar tegas menolak legalisasi ganja apa pun alasannya, termasuk menjadikan ganja sebagai obat atau pengobatan suatu penyakit. "Jika dilegalkan, justru akan semakin disalahgunakan atau penggunaan ganja tanpa pengetahuan medis. Jangankan dilegalisasi untuk obat, tidak (dilegaliasasi atau dilarang) pun orang merekayasa yah," ujarnya.
Disinggung tentang dalih orang bahwa ganja dapat menyembuhkan beberapa penyakit, Rafani menuturkan, hal itu harus dinilai dari keseriusan penyakit dan tindakan medisnya terlebih dulu.
"Sekarang keadaan darurat dibutuhkannya ganja itu seperti apa? Sekarang obat masih banyak, maka kami menolak dan tidak merekomendasi (ganja sebagai obat), karena banyak tidak manfaatnya," tutur Rafani.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah dia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk obat. Selain itu, ukuran atau parameter kedaruratan ganja sebagai obat pun tidak jelas.
"Justru unsur memabukkan atau mudharatnya lebih besar dibanding manfaatnya (sebagai obat). Karena itu (ganja) tetap haram," kata Rafani saat dihubungi melalui sembungan telepon, Jumat (19/7/2019).
Atas dasar pertimbangan itu, ujar Rafani, MUI Jabar tegas menolak legalisasi ganja apa pun alasannya, termasuk menjadikan ganja sebagai obat atau pengobatan suatu penyakit. "Jika dilegalkan, justru akan semakin disalahgunakan atau penggunaan ganja tanpa pengetahuan medis. Jangankan dilegalisasi untuk obat, tidak (dilegaliasasi atau dilarang) pun orang merekayasa yah," ujarnya.
Disinggung tentang dalih orang bahwa ganja dapat menyembuhkan beberapa penyakit, Rafani menuturkan, hal itu harus dinilai dari keseriusan penyakit dan tindakan medisnya terlebih dulu.
"Sekarang keadaan darurat dibutuhkannya ganja itu seperti apa? Sekarang obat masih banyak, maka kami menolak dan tidak merekomendasi (ganja sebagai obat), karena banyak tidak manfaatnya," tutur Rafani.
(wib)