Pernikahan Bocah SD dan SMP, Pemkab Musi Banyu Asin Bakal Turun Tangan

Sabtu, 13 Juli 2019 - 10:58 WIB
Pernikahan Bocah SD...
Pernikahan Bocah SD dan SMP, Pemkab Musi Banyu Asin Bakal Turun Tangan
A A A
SEKAYU - Terkait pernikahan sepasang bocah asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) viral di media sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Muba segera mengkonfirmasi kebenaran akan berita tersebut.

Kepala DPPPA Muba, Dewi Kartika mengatakan, prinsifnya Pemkab Musi Banyuasin telah memiliki peraturan bupati nomor 46 tahun 2018 terkait pencegahan pernikahan usia dini. Namun sifatnya hanya mencegah dan tidak dapat melarang.

"Usia anak di bawah 18 tahun kita cegah untuk pernikahan. Tapi hanya mencegah tidak bisa melarang. Ketentuan batas usia menikah yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan batas minimal usia perkawinan perempuan 16 tahun dan laki-laki 19 tahun. Sementara yang terjadi adalah anak usia 14 tahun, jelas pernikahannya melanggar UU tentang perkawinan," ujar Kepala DPPPA Muba, Dewi Kartika kepada sindonews.

Sementara Kepala Dinas Kominukasi dan Informasi Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga Ap menjelaskan, untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Senin (15/7/2019) nanti, DPPPA Kabuapten Muba bersama UPPA Polres Muba akan mengkonfirmasi ke pihak terkait kenapa pernikahan di bawah umur ini terjadi.

Karena menurutnya, jelas ada pelanggaran empat hak anak yaitu hak pengasuhan dan merencanakan masa depan, hak pendidikan, hak kesehatan dan kedepan rentan terhadap kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya. “Seperti yang tertuang dalam Perda Muba nomor 11 tahun 2018 tentang perlindungan anak,” ujarnya.

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video pernikahan sepasang anak di bawah umur. Video pernikahan sepasang bocah asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @sumselreceh.

Bocah mempelai pria disebutkan masih duduk di bangku kelas II SMP dan mempelai perempuan masih kelas VI SD. Video pernikahan pengantin cilik itu lantas viral dan menuai banyak kecaman dari warganet.

Dalam video itu memperlihatkan sepasang bocah yakni laki-laki dan perempuan sedang memakai baju pengantin adat. Keduanya berpose di depan banyak orang dengan posisi berdiri berhadapan. Terdengar suara riuh dari balik kamera orang-orang yang mendokumentasikan foto keduanya.

Menurut informasi, anak perempuan dalam video yang viral tersebut berusia 14 tahun. Sementara mempelai pria disebut pelajar kelas II SMP. Pernikahan ini informasinya berlangsung Kamis II Juli 2019 di Ngulak, Musi Banyuasin.
(nag)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi simpatik Menolak Pernikahan Dini
Begini Alasan Sejoli...
Begini Alasan Sejoli Anak di Bawah Umur di Wajo Putuskan Menikah
Penyebab 135 Anak di...
Penyebab 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini pada Januari-April 2024
5 Daerah dengan Pernikahan...
5 Daerah dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia
Permintaan Dispensasi...
Permintaan Dispensasi Nikah Tinggi, Ini Penjelasan Kepala BKKBN
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
11 menit yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
7 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
8 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
9 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
9 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved