Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Miliaran Rupiah

Selasa, 09 Juli 2019 - 15:16 WIB
Bea Cukai Tembilahan...
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Miliaran Rupiah
A A A
TEMBILAHAN - Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau memusnahkan barang hasil penindakan selama tahun 2018 hingga 2019 pada Rabu (3/7/2019). Sebanyak 11,9 juta batang rokok, 119 unit handphone, 90 unit laptop, ratusan karton barang elektronik serta barang-barang lain yang tidak dipenuhi izinnya dimusnahkan di halaman Kantor Bea Cukai Tembilhan.

“Total nilai barang yang dimusnahkan tersebut mencapai 13,3 milyar rupiah lebih dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar 6,2 milyar rupiah,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Anton Martin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2019).

Pada kesempatan tersebut Bea Cukai Tembilahan juga menghibahkan 43 unit laptop sitaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir guna mendukung pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di wilayah Indragiri Hilir.

Anton menuturkan bahwa barang-barang yang dimusnahkan berasal dari 44 kali penindakan dalam kurun waktu 2018 hingga 2019. Ia juga berharap barang-barang yang dihibahkan dapat membantu pendidikan generasi muda khususnya di wilayah Indragiri Hilir.

“Wilayah Indragiri Hilir merupakan daerah rawan akan masuknya barang-barang ilegal karena letaknya yang strategis. Untuk itu, ke depannya kami berharap kolaborasi antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dapat terus bersinergi demi membangun stabilitas nasional,” ungkapnya.

Kegiatan ini sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai terutama di bidang penindakan, serta mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk menjalankan usaha secara legal, khususnya dalam kegiatan ekspor dan impor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemusnahan ini juga merupakan bukti nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dan industri dalam negeri dari beredarnya barang-barang ilegal. Melalui kegiatan ini pula diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelanggar,” pungkasnya.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
23 menit yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
24 menit yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
1 jam yang lalu
Ledakan Bom Sisa Perang...
Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua, 9 Tewas, 6 Luka-luka
2 jam yang lalu
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata,...
SMA 1 Gresik Raih Adiwiyata, Menteri Jumhur: Jatim Ranking 1 Jaga Lingkungan
2 jam yang lalu
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved