Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diburu Polisi

Jum'at, 05 Juli 2019 - 23:01 WIB
Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diburu Polisi
Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Diburu Polisi
A A A
MAKASSAR - Pelaku pernikahan sedarah, Ansar (32) dan adik kandungnya sendiri yakni, Fitriani (20) masih dicari oleh polisi. Kepolisian Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah berkoordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Timur untuk mencari keberadaannya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polda di sana untuk mencari keberadaanya," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondan, Jumat (5/7/2019).

Dicky mengatakan, koordinasi ini dengan pihak Polda Kaltim untuk membantu mengecek keberadaan Ansar dan Fitri yang diduga masih berada di Kalimantan. "Kita cari keberadaannya terlapor itu sambil kita lakukan berkoordinasi dengan pihak Polda Kalimantan Timur," tutur Dicky

Informasi terakhir yang diperoleh pihak keluarga, mereka kabur ke Jakarta. Jumasiah, nenek Hervina istri sah Ansar mengatakan perpindahan tempat Ansar dan Fitri dikuatkan dengan informasi sepupu Ansar yang bernama Supriadi di Kalimantan.

Ia mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp bahwa Ansar akan meninggalkan Balikpapan Tengah, Kalimantan, pada Selasa malam 2 Juli 2019. "Malam-malam sepupunya menelepon (Ansar) jam setengah sembilan. Katanya di WA, Ansar sudah tinggalkan rumah sepupunya di Kalimantan dan menuju pelabuhan," kata Jumasiah kepada wartawan di Bulukumba.

Awalnya, lanjut Jumasiah mau ke Australia, terus ke Palembang, namun hal itu diurungkan oleh Ansar. "Tapi tidak jadi ke Austarlia dan Palembang, mereka ke Surabaya. Sekarang tidak ditahu di mana posisinya," tambah nenek Hervina yang melaporkan Ansar ke polisi.

Sebelumnya, Kepala Dusun Lembang, Fikrawan mengatakan, informasi pernikan sedarah yang ia terima dari Hervina, istri sah Ansar menyebutkan, sepuluh hari yang lalu Ansar dan Fitri meninggalkan rumah.

Setelah empat hari kepergiannya, mereka diketahui telah berada di Kalimantan.

Hal itu kata Fikriawan disampaikan sepupu Ansar bernama Supriadi alias Ato yang bermukim di Jalan Tirtayasa RT 58 Balikpapan Tengah Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur. "Sepupunya yang ada di kalimantan sampaikan informasi ke keluarganya di bulukumba sini," kata Fikrawan.

Sekadar diketahui, informasi yang diperoleh pihak keluarga, seperti disampaikan Kepala Dusun setempat Fikrawan, untuk biaya pelaksanaan ijab kabul Ansar dan Fitri, penghulu dan saksi dibayar sebesar Rp2,4 juta.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8379 seconds (0.1#10.140)