Petugas Kebersihan Taman Mejuah-juah Berastagi 2 Bulan Tidak Digaji
A
A
A
TANAH KARO - Petugas kebersihan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo yang seharinya bertugas di lingkungan Taman Mejuah-juah Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara belum menerima gaji selama dua bulan. Lima orang tenaga honorer yang seharinya berkerja di lokasi penyelengaraan even wisata nasional Festival Bunga dan Buah, 5-7 Juli 2019 mendatang sangat berharap upah kerja mereka segera dibayarkan.
“Selain belum menerima gaji bulan Mei dan April, kami juga belum memperoleh rapel kenaikan gaji bulan Januari, Februari, dan Maret 2019. Padahal rapel kenaikan gaji yang tiga bulan itu sudah kami tanda tangani, tapi uangnya belum diterima. Kalau kami tidak paham mengapa demikian,” ujar tiga dari lima orang petugas honor kebersihan yang namanya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan, Rabu (3/7/2019).
Terkait penggajian tenaga honorer petugas kebersihan Taman Mejuah-juah yang tersendat, pegawai bagian keuangan Dinas Pariwisata Pemkab Karo, Rizal mengatakan hal tersebut berkaitan dengan masalah sistem. Saat ini surat penyediaan dana dapat diajukan apabila sudah terserap 60%. Pasca terserap sejumlah itu baru kemudian diterbitkan kembali surat penyediaan dana.
“Sesuai aturan yang sekarang, sebelum terbit tidak dapat kami dahulukan pembayaran gaji honorer. Surat penyediaan dana belum terbit, karena masih dalam tahap pengajuan. Jika surat perintah pencairan dana (SP2D) telah terbit, baru kita dapat ambil dan lakukan pembayaran. Kita juga berupaya agar gaji mereka segera terbayarkan," papar Rizal.
“Selain belum menerima gaji bulan Mei dan April, kami juga belum memperoleh rapel kenaikan gaji bulan Januari, Februari, dan Maret 2019. Padahal rapel kenaikan gaji yang tiga bulan itu sudah kami tanda tangani, tapi uangnya belum diterima. Kalau kami tidak paham mengapa demikian,” ujar tiga dari lima orang petugas honor kebersihan yang namanya dirahasiakan karena khawatir mendapat tekanan, Rabu (3/7/2019).
Terkait penggajian tenaga honorer petugas kebersihan Taman Mejuah-juah yang tersendat, pegawai bagian keuangan Dinas Pariwisata Pemkab Karo, Rizal mengatakan hal tersebut berkaitan dengan masalah sistem. Saat ini surat penyediaan dana dapat diajukan apabila sudah terserap 60%. Pasca terserap sejumlah itu baru kemudian diterbitkan kembali surat penyediaan dana.
“Sesuai aturan yang sekarang, sebelum terbit tidak dapat kami dahulukan pembayaran gaji honorer. Surat penyediaan dana belum terbit, karena masih dalam tahap pengajuan. Jika surat perintah pencairan dana (SP2D) telah terbit, baru kita dapat ambil dan lakukan pembayaran. Kita juga berupaya agar gaji mereka segera terbayarkan," papar Rizal.
(kri)