MUI Ingin Ada Sanksi Bagi Pelanggar Pernikahan

Selasa, 02 Juli 2019 - 18:50 WIB
MUI Ingin Ada Sanksi...
MUI Ingin Ada Sanksi Bagi Pelanggar Pernikahan
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi pernyataan tegas terkait kasus pernikahan sedarah yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Wakil Ketua Umum MUI, Yanuhar Ilyas mengatakan, pernikahan sedarah antara kakak dan adik di Bulukumba tidak sah dan tidak diakui Negara.

"Itu haram, harus dibatalkan. Jadi di Indonesia itu baru ada hukum yang mengesahkan perkawinan, yang melanggar tidak ada hukumannya, jadi ke depan bisa dipikirkan bahwa perkawinan terlarang ada sanksinya," ujar Yanuhar Ilyas di gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan, pernikahan sedarah dari segi hukum positif juga tidak dapat diakui, serta tidak memiliki haknya sebagai suami dan istri, kemudian dari aspek kedoteran pun, berdasarkan riset tidak baik. "Dari segi kedokteran pun, ahli mengatakan kalau pernikahan sedarah itu berbahaya," terangnya.

Ada pun penghulu yang menikahkan kakak beradik ini dianggap MUI sebagai seorang yang tak paham akan tugasnya. "Penghulu yang ga ngerti, masa kakak adik ko dinikahkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang suami, AM (32) warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan diduga melakukan pernikahan sedarah dengan adik kandung perempuannya sendiri.

Istri sah AM, HE (28) terpaksa melaporkannya ke markas Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019). AM diduga berselingkuh dan menikahi adik bungsunya dari tujuh bersaudara beberapa hari yang lalu. HE yang mengetahui hal itu, kemudian melaporkannya ke aparat kepolisian.
(nag)
Berita Terkait
5 Tradisi Pernikahan...
5 Tradisi Pernikahan Tak Biasa di Dunia, Mempelai di Kenya Biasa Diludahi
Ada-ada Saja, Wanita...
Ada-ada Saja, Wanita Ini Akan Nikahi Dirinya Sendiri dalam Pesta Pernikahan
Perempuan AS Menikahi...
Perempuan AS Menikahi Warna Pink Setelah Berpacaran Selama 40 Tahun
Pengantin Perempuan...
Pengantin Perempuan Ini Malu di Hadapan 1.000 Tamu karena Calon Suami Menghilang di Hari Pernikahan
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Tradisi Pernikahan Unik...
Tradisi Pernikahan Unik di India, Ada yang dengan Pohon Pisang
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
5 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved