Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Dijerat dengan Pasal Penistaan Agama

Selasa, 02 Juli 2019 - 18:26 WIB
Perempuan Bawa Anjing...
Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Dijerat dengan Pasal Penistaan Agama
A A A
JAKARTA - Polres Bogor menjerat SM (52) perempuan yang bawa anjing masuk masjid dengan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Polres Bogor meminta masyarakat tidak terprovokasi dan menjamin polisi akan menuntaskan kasus ini dengan baik.

"Kalaupun nanti hasil dari pemeriksaan kejiwaan tersebut, ternyata yang bersangkutan memang memiliki gangguan kejiwaan, seperti yang dimaksud pasal 44 ayat 2 KUHP, itu semua nanti akan diputuskan pengadilan," kata AKBP AM Dicky dalam keterangan persnya yang dihadiri Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/7/2019). (Baca: Resmi Jadi Tersangka, Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Ditahan )

Sehingga, lanjut dia, perbuatan pidananya tetap dilakukan penyidikan. Terkait hasil pemeriksaan ahli jiwa, menurutnya akan disampaikan di muka pengadilan, sehingga nanti keputusannya, apakah itu menjadi alasan pemaaf atau tidak.

"Jadi untuk proses hukumnya memang tetap dilaksanakan seperti itu, kita jamin bahwa kasus ini tetap dilaksanakan penyidikan sampai tuntas. Adapun hasil observasi akan diketahui secepatnya, tak hanya ahli kejiwaan, dari kepolisian juga nanti akan libatkan ahli kejiwaan dari rumah sakit pemerintah yang menangani masalah kejiwaan," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Muhammad Kace Ditetapkan...
Muhammad Kace Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Purworejo Digemparkan...
Purworejo Digemparkan Video Penistaan Agama, 2 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
Pria yang Menikahi Kambing...
Pria yang Menikahi Kambing di Gresik Akhirnya Tobat, Menangis di Depan Kiai
Polisi Sebut Tak Ada...
Polisi Sebut Tak Ada Penistaan Agama di Kasus Pemukulan Imam Masjid Bekasi
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Pembuat dan Penyebar Video Viral Penginjak Alquran di Sukabumi
Viral Video Penistaan...
Viral Video Penistaan Agama, Pemilik Akun Akui Medsosnya Diretas
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
34 menit yang lalu
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
1 jam yang lalu
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
3 jam yang lalu
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
4 jam yang lalu
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Nomor 1, Berikut...
Indonesia Nomor 1, Berikut Negara dengan Masjid Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved