Resmi Jadi Tersangka, Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Ditahan

Selasa, 02 Juli 2019 - 09:18 WIB
Resmi Jadi Tersangka,...
Resmi Jadi Tersangka, Perempuan Bawa Anjing Masuk Masjid Ditahan
A A A
BOGOR - Polres Bogor akhirnya resmi menetapkan SM (52), perempuan pembawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka kasus penistaan agama . Selanjutnya SM akan ditahan di Polres Bogor setelah menjalani observasi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Setelah 1x24 jam penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik telah melaksanakan gelar perkara penentuan status SM," ujar Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena dalam keterangan persnya, Selasa (2/7/2019) pagi.

Ia menjelaskan, SM dinyatakan tersangka berdasarkan alat bukti berupa keterangan lima orang saksi dan persesuaiannya denyan barang bukti berupa rekaman video serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM di dalam masjid.

"Penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan sudah menaikan status SM menjadi tersangka," jelasnya. (Baca juga: Kronologi Peristiwa Perempuan Masuk Masjid Bawa Anjing di Bogor)

Tersangka dikenakan persangkaan Pasal 156a KUHP terkait penodaan/penistaan agama. Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) baru dikirimkan penyidik Selasa (2/7) ini dan SM akan ditahan.

"Meski adanya keterangan dari keluarga tersangka bahwa yang bersangkutan memiliki gangguan kejiwaan, kita juga langsung melakukan penahanan. Tapi hingga saat ini tersangka masih menjalani observasi terkait masalah kejiwaan oleh ahli jiwa RS Polri Kramatjati, Jakarta," katanya. (Baca juga: Periksa Kejiwaan Pembawa Anjing ke Masjid, Pelaku Diobservasi 2 Minggu)

Observasi tersebut untuk memastikan apakah betul tersangka terganggu kejiwaannya. "Maka dari itu tersangka kita bantarkan di RS Polri dengan penjagaan anggota Polri. Dan yang jelas untuk penanganan kasus saat ini terus berlanjut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial, Video seorang perempuan membawa anjing ke masjid kawasan Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Video itu pertama kali diunggah akun Twitter @OppositeNewsID. (Baca juga: Suami Tak Sedang Menikah, Motif Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Belum Jelas)

Dalam video itu tampak perempuan itu bersitegang dengan seorang pria, jamaah masjid. Sambil mencak-mencak, perempuan itu menyebut nama agamanya. Setelah itu dia melepas anjingnya. Kontan perilaku ini tidak diterima oleh jamaah.

Pria itu pun berupaya mengusir sang perempuan. Namun aksi ini mendapat perlawanan. Aksi dorong pun terjadi. Bahkan perempuan itu terus berontak dan tampak berupaya menendang pria tersebut.
(thm)
Berita Terkait
Muhammad Kace Ditetapkan...
Muhammad Kace Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
Purworejo Digemparkan...
Purworejo Digemparkan Video Penistaan Agama, 2 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
Pria yang Menikahi Kambing...
Pria yang Menikahi Kambing di Gresik Akhirnya Tobat, Menangis di Depan Kiai
Polisi Sebut Tak Ada...
Polisi Sebut Tak Ada Penistaan Agama di Kasus Pemukulan Imam Masjid Bekasi
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Pembuat dan Penyebar Video Viral Penginjak Alquran di Sukabumi
Viral Video Penistaan...
Viral Video Penistaan Agama, Pemilik Akun Akui Medsosnya Diretas
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
40 menit yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
10 jam yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
11 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
12 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
13 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
13 jam yang lalu
Infografis
Utusannya Dihalangi...
Utusannya Dihalangi Masuk Masjid Al-Aqsa, Yordania Marah ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved