Pembangunan Mega Proyek PLTA di Kota Subulussalam Menuai Protes

Jum'at, 28 Juni 2019 - 20:03 WIB
Pembangunan Mega Proyek...
Pembangunan Mega Proyek PLTA di Kota Subulussalam Menuai Protes
A A A
SUBULUSSALAM - Sejumlah tokoh dan penggiat lingkungan di Kota Subulussalam, Provinsi Aceh , menolak rencana pembangunan mega proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang akan dibangun di Sungai Lae Soraya, Kota Subulussalam.

Rencana pembangunan PLTA yang dipaparkan PT Adein-Hyundai di aula LPSE Kota Subulussalam itu memiliki kapasitas 125 megawatt (MW) dengan anggaran mencapai Rp6 triliun lebih.

Mega proyek PLTA yang akan dibangun di kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Leuser itu mendapat tanggapan keras dari kepala kesatuan pengelola hutan (KPH) wilayah VI Irwandi. Menurut Irwandi, proyek tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung sehingga tidak boleh digunakan.

"Kalau masuk hutan lindung itu tidak bisa dipakai, kecuali dilakukan revisi dari blok lindung ke blok pemanfaatan," ujarnya.

Sejumlah penggiat lingkungan di Kota Subulussalam mengecam keras rencana pembangunan mega proyek PLTA itu karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan berdampak pada keseimbangan kawasan ekosistem Leuser.

Menanggapi ini, Komisaris PT Adein mengatakan pihaknya memiliki pengalaman di beberapa tempat dalam pembangunan PLTA. Nanti pihaknya akan mengusulkan perubahan zonasi ke ditjen Konservasi Sumber daya Alam Ekosistem (KSDAE) dan Kementerian Lingkungan Hidup dari zona inti ke zona khusus agar lokasi kawasan hutan lindung tersebut bisa digunakan untuk proyek PLTA.

"Jadi pembangunan PLTA ini tidak melanggar karena zonasinya sudah dibuat," jelasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)