Nekat Curi Kapal Pompong Nelayan, Johan Dibekuk Polisi

Jum'at, 28 Juni 2019 - 16:39 WIB
Nekat Curi Kapal Pompong...
Nekat Curi Kapal Pompong Nelayan, Johan Dibekuk Polisi
A A A
TANJUNGPINANG - Johan (34), warga Desa Kelubi, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau tak berkutik usai dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari. Johan ditangkap polisi karena nekat mencuri kapal pompong milik Am (30), warga Jalan Dompak Lama, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang pada Senin 10 Juni 2019 lalu.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna membenarkan penangkapan terhadap Johan sedang berada di rumahnya pada Rabu (26/6/2019) lalu di. Dia mengatakan, penangkapan dilaksanakan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B 22/VI/2019/SPKT/Polsek Bukit Bestari. Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban yang mengarah kepada Johan.

"Pelaku ini datang dari Kijang (Bintan Timur) ke Dompak, lalu melihat pompong sedang ditambat, pelaku langsung menghidupkan mesin dan memotong talinya dan membawa pompong itu," kata Marna saat merilis pelaku di Mapolsek Bukit Bestari, Jumat (28/6/2019).

Marna menjelaskan, aksi pelaku tidak diketahui pemilik dan warga sekitar karena Johan mencuri kapal pompong itu dini hari. Pada saat itu, pelaku berhasil menghidupkan mesin kapal lalu membawa kapal menyusuri pinggir laut menuju daerah Bintan Timur. "Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. Kondisi kapalnya masih utuh, hanya mesinnya saja yang dibongkar pelaku," ujar Marna.

Lanjut, kata dia, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Johan sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. "Karena tidak ada pompong, jadi pelaku mencurinya untuk dimiliki agar bisa melaut karena pelaku seorang nelayan," katanya.

Di kantor polisi, Johan mengakui perbuatannya. Dia menuturkan nekat mencuri kapal itu karena tidak memiliki kapal pompong untuk melaut. Selama ini, kata dia, harus menumpang dengan kapal orang saat hendak pergi melaut untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. "Kerjanya sehari-hari jadi nelayan, kalau pergi melaut kadang dibawa orangtua," ujar Johan.

Dia menceritakan, awal mula nekat mencuri kapal itu saat dalam pengaruh minuman alkohol. Di mana waktu itu dalam kondisi mabuk melihat kapal pompong itu dalam kondisi ditambat, kemudian langsung melarikannya. "Saya lagi mabuk pas nyuri kapalnya, di lokasi waktu itu sedang sepi, saya pun langsung mencurinya," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
20 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved