Nekat Curi Kapal Pompong Nelayan, Johan Dibekuk Polisi
A
A
A
TANJUNGPINANG - Johan (34), warga Desa Kelubi, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau tak berkutik usai dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari. Johan ditangkap polisi karena nekat mencuri kapal pompong milik Am (30), warga Jalan Dompak Lama, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang pada Senin 10 Juni 2019 lalu.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna membenarkan penangkapan terhadap Johan sedang berada di rumahnya pada Rabu (26/6/2019) lalu di. Dia mengatakan, penangkapan dilaksanakan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B 22/VI/2019/SPKT/Polsek Bukit Bestari. Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban yang mengarah kepada Johan.
"Pelaku ini datang dari Kijang (Bintan Timur) ke Dompak, lalu melihat pompong sedang ditambat, pelaku langsung menghidupkan mesin dan memotong talinya dan membawa pompong itu," kata Marna saat merilis pelaku di Mapolsek Bukit Bestari, Jumat (28/6/2019).
Marna menjelaskan, aksi pelaku tidak diketahui pemilik dan warga sekitar karena Johan mencuri kapal pompong itu dini hari. Pada saat itu, pelaku berhasil menghidupkan mesin kapal lalu membawa kapal menyusuri pinggir laut menuju daerah Bintan Timur. "Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. Kondisi kapalnya masih utuh, hanya mesinnya saja yang dibongkar pelaku," ujar Marna.
Lanjut, kata dia, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Johan sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. "Karena tidak ada pompong, jadi pelaku mencurinya untuk dimiliki agar bisa melaut karena pelaku seorang nelayan," katanya.
Di kantor polisi, Johan mengakui perbuatannya. Dia menuturkan nekat mencuri kapal itu karena tidak memiliki kapal pompong untuk melaut. Selama ini, kata dia, harus menumpang dengan kapal orang saat hendak pergi melaut untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. "Kerjanya sehari-hari jadi nelayan, kalau pergi melaut kadang dibawa orangtua," ujar Johan.
Dia menceritakan, awal mula nekat mencuri kapal itu saat dalam pengaruh minuman alkohol. Di mana waktu itu dalam kondisi mabuk melihat kapal pompong itu dalam kondisi ditambat, kemudian langsung melarikannya. "Saya lagi mabuk pas nyuri kapalnya, di lokasi waktu itu sedang sepi, saya pun langsung mencurinya," pungkasnya.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna membenarkan penangkapan terhadap Johan sedang berada di rumahnya pada Rabu (26/6/2019) lalu di. Dia mengatakan, penangkapan dilaksanakan berdasarkan laporan polisi nomor LP-B 22/VI/2019/SPKT/Polsek Bukit Bestari. Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan korban yang mengarah kepada Johan.
"Pelaku ini datang dari Kijang (Bintan Timur) ke Dompak, lalu melihat pompong sedang ditambat, pelaku langsung menghidupkan mesin dan memotong talinya dan membawa pompong itu," kata Marna saat merilis pelaku di Mapolsek Bukit Bestari, Jumat (28/6/2019).
Marna menjelaskan, aksi pelaku tidak diketahui pemilik dan warga sekitar karena Johan mencuri kapal pompong itu dini hari. Pada saat itu, pelaku berhasil menghidupkan mesin kapal lalu membawa kapal menyusuri pinggir laut menuju daerah Bintan Timur. "Atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta. Kondisi kapalnya masih utuh, hanya mesinnya saja yang dibongkar pelaku," ujar Marna.
Lanjut, kata dia, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Johan sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini pasal yang dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. "Karena tidak ada pompong, jadi pelaku mencurinya untuk dimiliki agar bisa melaut karena pelaku seorang nelayan," katanya.
Di kantor polisi, Johan mengakui perbuatannya. Dia menuturkan nekat mencuri kapal itu karena tidak memiliki kapal pompong untuk melaut. Selama ini, kata dia, harus menumpang dengan kapal orang saat hendak pergi melaut untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. "Kerjanya sehari-hari jadi nelayan, kalau pergi melaut kadang dibawa orangtua," ujar Johan.
Dia menceritakan, awal mula nekat mencuri kapal itu saat dalam pengaruh minuman alkohol. Di mana waktu itu dalam kondisi mabuk melihat kapal pompong itu dalam kondisi ditambat, kemudian langsung melarikannya. "Saya lagi mabuk pas nyuri kapalnya, di lokasi waktu itu sedang sepi, saya pun langsung mencurinya," pungkasnya.
(nag)