800 Pasang Warga Muba Ikuti Itsbat Nikah Terpadu

Kamis, 27 Juni 2019 - 16:20 WIB
800 Pasang Warga Muba Ikuti Itsbat Nikah Terpadu
800 Pasang Warga Muba Ikuti Itsbat Nikah Terpadu
A A A
SEKAYU - Sebanyak 800 pasangan yang telah melaksanakan pernikahan namun belum mendapatkan buku nikah akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk mendapatkan buku pernikahan dengan mengikuti rangkaian Itsbat Nikah yang akan dilaksanakan pada Agustus dan September 2019 mendatang.

Hal ini diungkapkan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin. Sementara itu secara terpisah H Palopi selaku Kabag Kesra Pemkab Muba mengatakan bahwa saat ini jajaranya telah melakukan sosialisasi rencana kegiatan Itsbat Nikah hingga ke pelosok di Kabupaten Muba.

"Kegiatan ini dilakukan karena masih ada masyarakat pra sejahtera di Muba yang tidak memiliki buku nikah sebagai persyaratan administrasi. Dan ini juga merupakan program progran pelayanan yang diminta Pak Bupati Dodi Reza Alex," ungkapnya.

Itsbat Nikah terpadu sebanyak 800 pasang tersebut nantinya merupakan kegiatan pertama yang dilakukan di Sumatera Selatan. "Jadi, pasangan yang mengikuti rangkaian Itsbat nikah nanti pada hari pelaksanaan tersebut langsung mendapatkan buku nikah," terang Palopi.

Palopi menyebutkan, di daerah lain di Sumatera Selatan memang sudah ada yang melaksanakan pelaksanaan Itsbat Nikah, namun untuk Itsbat Nikah Terpadu dalam artian langsung mendapatkan buku nikah pertama dilakukan di Muba.

"Untuk melaksanakan dan menyukseskan kegiatan ini. Pemkab Muba dalam hal ini bagian Kesra Muba akan dibantu Pengadilan Agama Sekayu, Kementerian Agama Muba, dan Dinas Sosial Muba," pungkasnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3939 seconds (0.1#10.140)