Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi E-Samsat

Kamis, 27 Juni 2019 - 15:04 WIB
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi E-Samsat
A A A
JAKARTA - Masyarakat DKI Jakarta kian dimudahkan dalam pembayaran pajak. Salah satunya pengecekan info pajak dan pembayaran pajak kendaraan kini bisa online melalui aplikasi e-Samsat.

Dengan teknologi ini, wajib pajak (WP) tidak perlu antre ke kantor Samsat untuk membayar pajak atau pengurusan perpanjangan masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) secara manual. Program ini hasil Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya terkait aplikasi tersebut. Layanan tersebut sudah dapat dilakukan melalui layanan ATM Bank DKI dan aplikasi Jak One Bank DKI, ATM BNI, ATM BTN, ATM BRI, ATM Maybank dan ATM Bukopin.

“Layanan e-Samsat melalui ATM harus dipastikan identitas di rekening tabungan sama dengan KTP, STNK, BPKB identitas pemilik kendaraan bermotor. Lalu batas waktu penukaran struk pembayaran 30 hari. Apabila tak dilakukan pengesahaan STNK di kantor Samsat terdekat, kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional," kata Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafrudin, Kamis (27/6/2019).

Faisal menjelaskan pelayanan tersebut tertuang dalam Perpres No 5/2015 Pasal 16 tentang Pelayanan Atas Penerimaan Pembayaran Pajak STNK Dapat Dilakukan Transaksi Elektronik. “Secara umum e-Samsat memiliki manfaat menyajikan data lebih akurat dan up to date, sehingga dapat dilihat realisasi dan penerimana secara keseluruhan. Bagi wajib pajak memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dapat membayar pajak kendaraan,” tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
Asyik, Ada Program Pemutihan...
Asyik, Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Nih
Pemprov Jatim Beri Diskon...
Pemprov Jatim Beri Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Begini Cara Menghitung...
Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Ini Cara Melihat Pajak...
Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Mudah Kok
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
28 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Bakal Naik, Berikut...
Bakal Naik, Berikut Rincian Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved