Diduga Cabuli Siswi Magang, Pria Beristri Diamankan Polisi
A
A
A
BINTAN - Erwan alias Wawan (37), warga Tanjungpinang diringkus Polsek Bintan Utara (Binut) karena mencabuli seorang siswi SMK yang masih berumur 16 tahun.
Penangkapan pria beristri dan beranak satu itu dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima oleh Polsek Binut dari keluarga korban yang merupakan warga Seri Koala Lobam, Bintan. "Tersangka kita amankan Sabtu (22/6/2019) kemarin setelah menerima laporan dari keluarga korban," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, Selasa (25/6).
Jumhur melanjutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, perkenalan pelaku dengan korban sudah terjadi beberapa bulan lalu saat korban yang merupakan siswi SMK menjadi siswi magang di perusahaan tempat pelaku bekerja.
"Sejak menjadi siswi praktik magang itulah, korban sering diajak oleh tersangka untuk kegiatan pemasangan listrik. Sebagai siswi praktik magang, korban pun tak kuasa menolak jika diajak ke lapangan, namun lama kelamaan tersangka memperdaya korban dan membujuk rayu hingga mencabuli korban," terang Jumhur.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka kepada korban pertamakali dilakukan di salah satu bukit di Kampung Beringin, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam sekitar bulan Mei lalu.
Tidak sampai disitu, perbuatan pelaku terhadap korba semakin menjadi dan pelaku semakin sering mencabuli korban berkali-kali dan di lokasi atau tempat yang berbeda-beda. "Sementara korban hingga saat ini masih mengalami trauma dan harus mendapatkan perawatan intens karena korban kuga masih dalam kondisi sakit," jelas Jumhur.
Penangkapan pria beristri dan beranak satu itu dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) yang diterima oleh Polsek Binut dari keluarga korban yang merupakan warga Seri Koala Lobam, Bintan. "Tersangka kita amankan Sabtu (22/6/2019) kemarin setelah menerima laporan dari keluarga korban," ungkap Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur, Selasa (25/6).
Jumhur melanjutkan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, perkenalan pelaku dengan korban sudah terjadi beberapa bulan lalu saat korban yang merupakan siswi SMK menjadi siswi magang di perusahaan tempat pelaku bekerja.
"Sejak menjadi siswi praktik magang itulah, korban sering diajak oleh tersangka untuk kegiatan pemasangan listrik. Sebagai siswi praktik magang, korban pun tak kuasa menolak jika diajak ke lapangan, namun lama kelamaan tersangka memperdaya korban dan membujuk rayu hingga mencabuli korban," terang Jumhur.
Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka kepada korban pertamakali dilakukan di salah satu bukit di Kampung Beringin, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Serikuala Lobam sekitar bulan Mei lalu.
Tidak sampai disitu, perbuatan pelaku terhadap korba semakin menjadi dan pelaku semakin sering mencabuli korban berkali-kali dan di lokasi atau tempat yang berbeda-beda. "Sementara korban hingga saat ini masih mengalami trauma dan harus mendapatkan perawatan intens karena korban kuga masih dalam kondisi sakit," jelas Jumhur.
(nag)