Kapal Ikan Ilegal Malaysia Ditangkap, Tak Satu Pun Mengaku Nakhoda

Minggu, 23 Juni 2019 - 11:06 WIB
Kapal Ikan Ilegal Malaysia...
Kapal Ikan Ilegal Malaysia Ditangkap, Tak Satu Pun Mengaku Nakhoda
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui KP Orca 02 baru saja menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia pada Jumat (21/6/2019) di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia itu selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.

Dalam proses penangkapan itu, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki 5 orang berkewarganegaraan Myanmar. Namun, saat pemeriksaan, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2019).

"Hal tersebut dimungkinkan mereka menyadari bahwa apabila diketahui sebagai nakhoda kapal maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia," tambah Agus.

Selanjutnya Agus menuturkan, sebagaimana peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, maka dalam proses hukum kapal-kapal pelaku illegal fishing yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda dan/atau Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka (non justisia) dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

Menyiasati hal itu, KP Orca 02 melakukan penggeledahan seluruh ruang kapal dan menemukan beberapa dokumen, properti, dan foto yang identik dengan salah satu awak kapal, serta menguatkan bahwa awak kapal itu merupakan nakhoda KM PKFB 1802.

"Satu orang dari 5 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar diduga sebagai nakhoda dan akan dilakukan pendalaman oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam, dan dimungkinkan akan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Agus.
(rhs)
Berita Terkait
Terungkap! Ribuan Kapal...
Terungkap! Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Laut RI
Cegah Kapal Asing Pencuri...
Cegah Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Dipersenjatai 200 Senapan Buatan Pindad
Buru Kapal Asing Pencuri...
Buru Kapal Asing Pencuri Ikan Jadi Prioritas, Edhy Prabowo: Jaga Setiap Jengkal
Maling Ikan di Perairan...
Maling Ikan di Perairan RI, KKP Tangkap 2 Kapal Ilegal Malaysia
Edhy Prabowo Berhasil...
Edhy Prabowo Berhasil Tenggelamkan Satu Kapal Asing Pencuri Ikan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tunda Penangkapan Ikan Terukur
Berita Terkini
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
9 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
9 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
10 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
10 jam yang lalu
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
12 jam yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
12 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved