Kapal Ikan Ilegal Malaysia Ditangkap, Tak Satu Pun Mengaku Nakhoda

Minggu, 23 Juni 2019 - 11:06 WIB
Kapal Ikan Ilegal Malaysia...
Kapal Ikan Ilegal Malaysia Ditangkap, Tak Satu Pun Mengaku Nakhoda
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui KP Orca 02 baru saja menangkap 1 kapal ikan asing (KIA) KM PKFB 1802 asal Malaysia pada Jumat (21/6/2019) di wilayah perairan Selat Malaka. Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia itu selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.

Dalam proses penangkapan itu, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki 5 orang berkewarganegaraan Myanmar. Namun, saat pemeriksaan, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6/2019).

"Hal tersebut dimungkinkan mereka menyadari bahwa apabila diketahui sebagai nakhoda kapal maka akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia," tambah Agus.

Selanjutnya Agus menuturkan, sebagaimana peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, maka dalam proses hukum kapal-kapal pelaku illegal fishing yang ditetapkan tersangka adalah nakhoda dan/atau Kepala Kamar Mesin (KKM). Sedangkan lainnya tidak ditetapkan sebagai tersangka (non justisia) dan akan dipulangkan ke negara asalnya.

Menyiasati hal itu, KP Orca 02 melakukan penggeledahan seluruh ruang kapal dan menemukan beberapa dokumen, properti, dan foto yang identik dengan salah satu awak kapal, serta menguatkan bahwa awak kapal itu merupakan nakhoda KM PKFB 1802.

"Satu orang dari 5 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar diduga sebagai nakhoda dan akan dilakukan pendalaman oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di Pangkalan PSDKP Batam, dan dimungkinkan akan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Agus.
(rhs)
Berita Terkait
Terungkap! Ribuan Kapal...
Terungkap! Ribuan Kapal Asing Curi Ikan di Laut RI
Cegah Kapal Asing Pencuri...
Cegah Kapal Asing Pencuri Ikan, KKP Dipersenjatai 200 Senapan Buatan Pindad
Buru Kapal Asing Pencuri...
Buru Kapal Asing Pencuri Ikan Jadi Prioritas, Edhy Prabowo: Jaga Setiap Jengkal
Maling Ikan di Perairan...
Maling Ikan di Perairan RI, KKP Tangkap 2 Kapal Ilegal Malaysia
Edhy Prabowo Berhasil...
Edhy Prabowo Berhasil Tenggelamkan Satu Kapal Asing Pencuri Ikan
Kementerian Kelautan...
Kementerian Kelautan dan Perikanan Tunda Penangkapan Ikan Terukur
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
23 menit yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
53 menit yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
1 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
1 jam yang lalu
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved