Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Bojonggede-Kemang Mangkrak

Rabu, 19 Juni 2019 - 22:43 WIB
Terkendala Pembebasan...
Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Bojonggede-Kemang Mangkrak
A A A
BOGOR - Proyek jalan tembusan sepanjang delapan kilometer dari Kecamatan Bojonggede hingga Kemang atau Bomang di Kabupaten Bogor yang pembebasan lahannya dimulai sejak 2014 kembali mangkrak.

Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor masih kesulitan membebaskan lahan pembangunan jalan solusi macet seluas 435 ribu meter persegi atau 784 bidang tanah itu.

"Hingga saat ini masih ada sekitar 17 ribu meter persegi lahan lagi yang belum di bebaskan, tapi saya yakin tahun ini dengan anggaran Rp23 miliar untuk pembebasan lahan, pembangunan bisa dilanjutkan," kata Kepala Dinas PUPR Yani Hasan, Rabu (19/6/2019).

Ia menjelaskan persoalan pembangunan jalan Bomang sejak awal memang selalu terkendala oleh pembebasan lahan yang biayanya cukup besar.

"Jadi persoalannya ada di pembiayaan pembebasan lahan. Saya kira itu saja, kita tetap utamakan tahun ini selesai. Kalau belum bisa ya tahun depan," jelasnya.

Ia mengakui ada beberapa bidang lahan yang belum di bebaskan untuk proyek ini. Meski demikian pihaknya tetap optimis untuk melakukan pekerjaan tahun ini. "Jadi yang mau dibebaskan itu ya kira-kira tujuh kilometer di kali 30 meter itu. Jadi, pada 2020 sisanya bareng sama proses konstruksi," paparnya.

Sekedar diketahui, pembangunan Jalan Bomang tahap satu sudah selesai sejak tahun lalu. Namun tidak berlanjut alias mangkrak, sehingga proyek tersebut menyebabkan beberapa ruas jalan yang sudah dibeton mengalami kerusakan.

"Kita bakal segera perbaiki. Saya kira itu
bukan pemborosan. Kalau rusak tidak diperbaiki, apa itu pemborosan? Kan di pakai juga jalannya untuk lalu lintas di situ," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengaku persoalan pembebasan lahan hingga saat ini tak berjalan mulus karena ada beberapa yang masih berstatus sengketa.

"Misalnya, di Perumahan Vila Asia ada sengketa dengan warga luasnya 1,38 hektare. Jika mentok, ya kita akan konsinyasi ke pengadilan," jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada lima bidang tanah milik perorangan. Tanah itu, tidak diketahui pemiliknya. Bahkan, ada beberapa bidang yang sudah dibebaskan tapi diklaim kembali secara personal oleh warga.

"Yang jelas tahun Anggaran 2019 ini untuk pembebasan lahan khusus Bomang senilai Rp23 miliar dan itu akan kita selesaikan," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
4 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
5 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
6 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
8 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
9 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
9 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved