Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Bojonggede-Kemang Mangkrak

Rabu, 19 Juni 2019 - 22:43 WIB
Terkendala Pembebasan...
Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Bojonggede-Kemang Mangkrak
A A A
BOGOR - Proyek jalan tembusan sepanjang delapan kilometer dari Kecamatan Bojonggede hingga Kemang atau Bomang di Kabupaten Bogor yang pembebasan lahannya dimulai sejak 2014 kembali mangkrak.

Pasalnya, hingga saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor masih kesulitan membebaskan lahan pembangunan jalan solusi macet seluas 435 ribu meter persegi atau 784 bidang tanah itu.

"Hingga saat ini masih ada sekitar 17 ribu meter persegi lahan lagi yang belum di bebaskan, tapi saya yakin tahun ini dengan anggaran Rp23 miliar untuk pembebasan lahan, pembangunan bisa dilanjutkan," kata Kepala Dinas PUPR Yani Hasan, Rabu (19/6/2019).

Ia menjelaskan persoalan pembangunan jalan Bomang sejak awal memang selalu terkendala oleh pembebasan lahan yang biayanya cukup besar.

"Jadi persoalannya ada di pembiayaan pembebasan lahan. Saya kira itu saja, kita tetap utamakan tahun ini selesai. Kalau belum bisa ya tahun depan," jelasnya.

Ia mengakui ada beberapa bidang lahan yang belum di bebaskan untuk proyek ini. Meski demikian pihaknya tetap optimis untuk melakukan pekerjaan tahun ini. "Jadi yang mau dibebaskan itu ya kira-kira tujuh kilometer di kali 30 meter itu. Jadi, pada 2020 sisanya bareng sama proses konstruksi," paparnya.

Sekedar diketahui, pembangunan Jalan Bomang tahap satu sudah selesai sejak tahun lalu. Namun tidak berlanjut alias mangkrak, sehingga proyek tersebut menyebabkan beberapa ruas jalan yang sudah dibeton mengalami kerusakan.

"Kita bakal segera perbaiki. Saya kira itu
bukan pemborosan. Kalau rusak tidak diperbaiki, apa itu pemborosan? Kan di pakai juga jalannya untuk lalu lintas di situ," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengaku persoalan pembebasan lahan hingga saat ini tak berjalan mulus karena ada beberapa yang masih berstatus sengketa.

"Misalnya, di Perumahan Vila Asia ada sengketa dengan warga luasnya 1,38 hektare. Jika mentok, ya kita akan konsinyasi ke pengadilan," jelasnya.

Ia menambahkan, masih ada lima bidang tanah milik perorangan. Tanah itu, tidak diketahui pemiliknya. Bahkan, ada beberapa bidang yang sudah dibebaskan tapi diklaim kembali secara personal oleh warga.

"Yang jelas tahun Anggaran 2019 ini untuk pembebasan lahan khusus Bomang senilai Rp23 miliar dan itu akan kita selesaikan," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Berlakukan Ganjil Genap...
Berlakukan Ganjil Genap Motor dan Mobil dari Jumat hingga Minggu
PPKM Darurat, Kebun...
PPKM Darurat, Kebun Raya Bogor Ditutup Hingga 20 Juli 2021
Darurat Covid-19, Pemkot...
Darurat Covid-19, Pemkot Bogor Terapkan WFH 100 Persen
Pemkot Bogor Buka Hotline...
Pemkot Bogor Buka Hotline Penanganan Jenazah Corona
Kota Bogor Terapkan...
Kota Bogor Terapkan Ganjil-Genap, Ini 11 Titik Lokasi Check Point
Antibodi Tinggi, Wali...
Antibodi Tinggi, Wali Kota Bogor Bima Arya Gagal Divaksin
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved