Ketua PPK Cilincing Jadi Tersangka Dugaaan Penggelembungan Suara

Minggu, 16 Juni 2019 - 07:58 WIB
Ketua PPK Cilincing...
Ketua PPK Cilincing Jadi Tersangka Dugaaan Penggelembungan Suara
A A A
JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara menetapkan Idi Amin sebagai tersangka dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 . Idi Amin merupakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Dari salinan surat pemberitahuan penetapan tersangka yang diterima redaksi, penetapan tersangka ini setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana. Tersangka lalai sehingga menyebabkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan atau sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara atau orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Ach Imam Rifai mengungkapkan, pelaku diduga melanggar pasal 505 UU No 7/2017 tentang Pemilu Jo pasal 55 ayat 1 KUHP. "Itu terjadi pada masa rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK di Dapil (Daerah Pemilihan) 2 Cilincing dan Koja," kata Imam Rifai saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019).

Adapun penetapan tersangka ini, sambung Imam, sejak tanggal 14 Mei 2019 yang lalu. Selain Ketua PPK Cilincing Idi Amin, Polres Jakarta Utara juga telah melayangkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada empat orang lainya yakni KRA, H, IB dan MN. (Baca Juga: 5 Komisioner KPU Palembang Ditetapkan Tersangka)

Kasus ini bermula saat Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Utara Sulkarnaen melaporkan 27 dugaan pelanggaran pemilu ke Panwaslu Jakarta Utara. Laporannya berupa dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dan oknum petugas KPU Jakarta Utara.

Penggelembungan suara dan pencurian data ini dilakukan saat rekapitulasi tingkat KPU Kota yang diduga dilakukan secara sengaja lantaran disuruh oleh seseorang yang diduga oknum caleg dan melibatkan oknum PPK.
(rhs)
Berita Terkait
Belajar dari 2019, Waktu...
Belajar dari 2019, Waktu Pencoblosan Pemilu 2024 Dinilai Tak Realistis
Nyoblos di Balik Jeruji...
Nyoblos di Balik Jeruji Besi, Begini Cerita 42 Tahanan Polres Bantul
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Caleg Perindo Sosialisasikan...
Caleg Perindo Sosialisasikan Pencoblosan Pemilu 2024 di Sukawangi Bekasi
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
46 menit yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
1 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
1 jam yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
1 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
2 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved