Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Sabu 31,7 Kg asal Malaysia

Jum'at, 14 Juni 2019 - 00:30 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Sabu 31,7 Kg asal Malaysia
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan sabu seberat 31,7 kg yang disembunyikan melalui mesin es. Dua WNA Malaysia berinisial MJ dan AT serta satu WNI, DW diciduk dalam pengungkapan kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan informasi dari Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 28 Mei 2019 lalu. Petugas curiga adanya paket mesin yang berisi barang-barang terlarang.

Kecurigaan itu, diketahui dari pemeriksaan X-rai. "Jadi barang haram itu dikirim melalui jalur laut dari Penang, Malaysia dan penerimanya atas nama CV Hitec Mac dan Parts Trading di Kota Tangerang," kata Argo pada wartawan, Kamis (13/6/2019).

Argo melanjutkan, kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima paket mesin itu. Sesaat setelah polisi melakukan penyalidikan, DW mendatangi Gedung Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk mengurus pengeluaran paket mesin ice maker tersebut.

Mesin itu, lalu dibiarkan diangkut menuju ruko di kawasan Kota Tangerang untuk mengetahui penerimanya. Saat di lokasi, terdapat AT yang mengawasi dari seberang ruko."Anggota lalu melakukan penangkapan terhadap keduanya. Paket mesin itu saat dibuka berisi narkoba yang tersimpan di dalam 30 bungkus plastik teh China," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap MJ yang diketahui hendak kabur ke Singapura dari Bandara Soekarno Hatta."Kasus ini masih dalam pengembangan. Ketiga tersangka mengaku hanya disuruh oleh AK yang ada di Penang, Malaysia untuk mengantarkan barang haram itu. Adapun AK berstatus sebagai DPO," ucapnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat Pasal 113 subsider 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
8 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
45 menit yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
59 menit yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
1 jam yang lalu
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
1 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved