Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Sabu 31,7 Kg asal Malaysia

Jum'at, 14 Juni 2019 - 00:30 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar...
Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan Sabu 31,7 Kg asal Malaysia
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan sabu seberat 31,7 kg yang disembunyikan melalui mesin es. Dua WNA Malaysia berinisial MJ dan AT serta satu WNI, DW diciduk dalam pengungkapan kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, kasus itu terungkap berdasarkan informasi dari Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 28 Mei 2019 lalu. Petugas curiga adanya paket mesin yang berisi barang-barang terlarang.

Kecurigaan itu, diketahui dari pemeriksaan X-rai. "Jadi barang haram itu dikirim melalui jalur laut dari Penang, Malaysia dan penerimanya atas nama CV Hitec Mac dan Parts Trading di Kota Tangerang," kata Argo pada wartawan, Kamis (13/6/2019).

Argo melanjutkan, kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap siapa pengirim dan penerima paket mesin itu. Sesaat setelah polisi melakukan penyalidikan, DW mendatangi Gedung Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk mengurus pengeluaran paket mesin ice maker tersebut.

Mesin itu, lalu dibiarkan diangkut menuju ruko di kawasan Kota Tangerang untuk mengetahui penerimanya. Saat di lokasi, terdapat AT yang mengawasi dari seberang ruko."Anggota lalu melakukan penangkapan terhadap keduanya. Paket mesin itu saat dibuka berisi narkoba yang tersimpan di dalam 30 bungkus plastik teh China," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menangkap MJ yang diketahui hendak kabur ke Singapura dari Bandara Soekarno Hatta."Kasus ini masih dalam pengembangan. Ketiga tersangka mengaku hanya disuruh oleh AK yang ada di Penang, Malaysia untuk mengantarkan barang haram itu. Adapun AK berstatus sebagai DPO," ucapnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka akan dijerat Pasal 113 subsider 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35/2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(whb)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
2 jam yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
2 jam yang lalu
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
2 jam yang lalu
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
4 jam yang lalu
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
4 jam yang lalu
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved