Eka Supriatmaja Resmi Pimpin Kabupaten Bekasi

Kamis, 13 Juni 2019 - 02:13 WIB
Eka Supriatmaja Resmi Pimpin Kabupaten Bekasi
Eka Supriatmaja Resmi Pimpin Kabupaten Bekasi
A A A
BANDUNG - Wakil Bupati Bekasi Eka Supriatmaja resmi memimpin Kabupaten Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap proyek Meikarta. Pelantikan Eka sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (12/6/2019).

Eka baru resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus suap Meikarta. Dalam sambutannya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, pelantikan Eka Supriatmaja mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

Sebab, masih tersisa waktu 2,5 tahun kepemimpinan yang ditinggalkan Neneng Hasanah Yasin. "Secara peraturan perundang-undangan, Pak Eka sebagai wabup atas SK dari Kemendagri hari ini dilantik sebagai Bupati Bekasi," ujar Ridwan Kamil.

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Emil itu menitipkan pesan kepada Eka dan seluruh jajaran pemerintahan di Kabupaten Bekasi untuk memperkuat benteng integritas, agar terhindar dari persoalan hukum. Emil pun berharap, kasus yang menjerat Neneng Hasanah Yasin yang juga melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi tidak terulang.

"Jaga benteng integritas, jangan sampai kejadian lagi. Bekasi ini proyeknya banyak, industrinya banyak, tapi godaan dari pihak ketiganya banyak sekali. Kalau benteng integritasnya patah akan repot, maka saya mendoakan jangan sampai jatuh dua kali," tegas Ridwan Kamil.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6312 seconds (0.1#10.140)