Polisi Imbau Warga Tak Pakai Bajaj saat Mudik Lebaran
Sabtu, 01 Juni 2019 - 13:04 WIB
Polisi Imbau Warga Tak Pakai Bajaj saat Mudik Lebaran
A
A
A
JAKARTA - Polisi meminta agar masyarakat Jakarta tak menggunakan bajaj saat pulang ke kampung halamannya lantaran roda tiga itu tidak untuk menempuh perjalanan jauh.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, bajaj merupakan transportasi publik dalam kota yang punya keterbatasan trayek, waktu tempuh, dan jarak tempuh. Maka itu, bajaj bukanlah transportasi antar kota antar provinsi.
"Bajaj bukan untuk menempuh jarak yang jauh. Maka itu, masyarakat agar tidak mengendarai bajaj untuk perjalanan mudik. Jadi, tak dibenarkan bajaj keluar trayek dari wilayah operasinonalnya," ujarnya pada wartawan, Sabtu (1/6/2019).
Namun, tambahnya, polisi hanya memberikan imbauan saja tentang bajaj. Polisi tidak akan menilang bajaj yang digunakan mudik karena penggunaan bajaj tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas."Penggunaan bajaj itu diatur oleh trayeknya dan peruntukan kendaraan tersebut," katanya.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, bajaj merupakan transportasi publik dalam kota yang punya keterbatasan trayek, waktu tempuh, dan jarak tempuh. Maka itu, bajaj bukanlah transportasi antar kota antar provinsi.
"Bajaj bukan untuk menempuh jarak yang jauh. Maka itu, masyarakat agar tidak mengendarai bajaj untuk perjalanan mudik. Jadi, tak dibenarkan bajaj keluar trayek dari wilayah operasinonalnya," ujarnya pada wartawan, Sabtu (1/6/2019).
Namun, tambahnya, polisi hanya memberikan imbauan saja tentang bajaj. Polisi tidak akan menilang bajaj yang digunakan mudik karena penggunaan bajaj tidak diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas."Penggunaan bajaj itu diatur oleh trayeknya dan peruntukan kendaraan tersebut," katanya.
(sms)