Aparatur Sipil Negara Wajib Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sabtu, 01 Juni 2019 - 09:23 WIB
Aparatur Sipil Negara Wajib Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Aparatur Sipil Negara Wajib Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
A A A
MUSI BANYUASIN - Meski jatuh bertepatan dengan cuti bersama Libur Hari Raya Idul Fitri tanggal 1 Juni 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) masih masuk kerja untuk mengikuti upacara.

Demikian disampaikan Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rapat Koordinasi Persiapan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Jumat (31/5/2019).

"Seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba wajib mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila. Jika ada ASN yang sudah telanjur mengajukan cuti pulang ke daerah maka dipersilahkan upacara di lokasi masing-masing berada, tinggal dilaporkan kirim foto sebagai bukti," ujar Sekda.

Sementara itu menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muba H M Soleh Na'im keharusan ASN mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri RI Nomor 019.1/4110/SJ Kepada Gubernur, dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Selain itu dari surat edaran juga berisikan imbauan meminta agar Kepala Daerah menyelenggarakan kegiatan yang mendukung pemahaman nilai Pancasila dan melakukan publikasi. Juga desiminasi semarak Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2019 serta memasang spanduk peringatan Hari Lahir Pancasila di lingkungan masing-masing.

"Adapun pedoman pelaksanaannya logo dan tema dapat diunduh pada laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila www.BPIP.go.id," tuturnya.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5772 seconds (0.1#10.140)