Bea Cukai Kunjungi Bupati Pamekasan Bahas Potensi Daerah dan Rokok Ilegal
A
A
A
PAMEKASAN - Dukungan pimpinan selalu memiliki pengaruh besar pada kinerja organisasi. Dalam era birokrasi modern, sinergi dan koordinasi antar pimpinan instansi menjadi salah satu faktor penentu arah kebijakan.
Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi beserta jajarannya, mengadakan pertemuan dengan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam membahas potensi Kabupaten Pamekasan dalam mendukung program Bea Cukai untuk memajukan Pamekasan dan isu-isu strategis lainnya. Pertemuan terbatas ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Pamekasan, Senin, (27/5/2019).
Heru menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pamekasan selain untuk menjalin silaturahmi, juga membicarakan terkait hal-hal strategis untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Pamekasan. Gayung bersambut, Bupati Pamekasan sangat terbuka dan merespon positif dengan beberapa hal yang dibicarakan.
“Kami berencana untuk mengadakan MoU Pemberantasan Rokok Ilegal untuk Pamekasan yang lebih baik. Bupati juga membicarakan pengendalian dan pembinaan pengusaha rokok yg masih illegal dengan komunikasi, juga pengembangan ekonomi kreatif di Pamekasan agar bisa didukung Bea Cukai untuk Go Internasional dengan diekspor,” ungkap Heru.
Badut Tamam juga mengatakan, “kami juga berharap jajaran Bea Cukai bisa melakukan pembinaan terhadap pengusaha rokok kecil di Pamekasan dengan komunikasi yang baik untuk bersama-sama berubah lebih baik,” ungkapnya.
Pamekasan adalah salah satu kabupaten di Pulau Madura yang merupakan pusat berkembangnya industri rokok. Pamekasan tercatat sebagai penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terbesar di Madura sebesar Rp47.191.005.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor-12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019.
Sinergi dan koordinasi ini menjadi jalan pembuka untuk membuat sebuah kerjasama apik Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk berkembangnya industri yang taat hukum. Selaras dengan Slogan Bea Cukai Makin Baik untuk Pamekasan yang lebih baik.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Dinas Pemerintah Pamekasan.
Dalam kaitan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi beserta jajarannya, mengadakan pertemuan dengan Bupati Pamekasan, Badrut Tamam membahas potensi Kabupaten Pamekasan dalam mendukung program Bea Cukai untuk memajukan Pamekasan dan isu-isu strategis lainnya. Pertemuan terbatas ini dilaksanakan di Pendopo Bupati Pamekasan, Senin, (27/5/2019).
Heru menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pamekasan selain untuk menjalin silaturahmi, juga membicarakan terkait hal-hal strategis untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Pamekasan. Gayung bersambut, Bupati Pamekasan sangat terbuka dan merespon positif dengan beberapa hal yang dibicarakan.
“Kami berencana untuk mengadakan MoU Pemberantasan Rokok Ilegal untuk Pamekasan yang lebih baik. Bupati juga membicarakan pengendalian dan pembinaan pengusaha rokok yg masih illegal dengan komunikasi, juga pengembangan ekonomi kreatif di Pamekasan agar bisa didukung Bea Cukai untuk Go Internasional dengan diekspor,” ungkap Heru.
Badut Tamam juga mengatakan, “kami juga berharap jajaran Bea Cukai bisa melakukan pembinaan terhadap pengusaha rokok kecil di Pamekasan dengan komunikasi yang baik untuk bersama-sama berubah lebih baik,” ungkapnya.
Pamekasan adalah salah satu kabupaten di Pulau Madura yang merupakan pusat berkembangnya industri rokok. Pamekasan tercatat sebagai penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau terbesar di Madura sebesar Rp47.191.005.000 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor-12/PMK.07/2019 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019.
Sinergi dan koordinasi ini menjadi jalan pembuka untuk membuat sebuah kerjasama apik Bea Cukai dan Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk berkembangnya industri yang taat hukum. Selaras dengan Slogan Bea Cukai Makin Baik untuk Pamekasan yang lebih baik.
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Dinas Pemerintah Pamekasan.
(akn)