Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai dan Ditjen Pajak Riau Jalin Sinergi

Selasa, 28 Mei 2019 - 17:47 WIB
Optimalkan Penerimaan...
Optimalkan Penerimaan Negara, Bea Cukai dan Ditjen Pajak Riau Jalin Sinergi
A A A
PEKANBARU - Dalam rangka optimalkan penerimaan pengamanan pajak, bea masuk, bea keluar dan cukai di wilayah Riau, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Provinsi Riau menjalin sinergi dengan menandatangani kesepakatan Satuan Tugas Bersama, Rabu (22/5/2019).

Satuan Tugas Bersama ini dibentuk oleh Kepala Kanwil Bea Cukai, Kepala Kanwil Pajak Riau sesuai dengan keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor: 481/KMK.01/2018 tentang Program Sinergi Reformasi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ruang lingkup kerja sama antara Bea Cukai dan Pajak meliputi Joint Analysis yaitu melakukan pertukaran informasi dan analisis bersama atas Potensi Penerimaan Pajak, Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai dan menargetkan wajib pajak yang berisiko tinggi. Melalui kegiatan joint analysis diharapkan dapat diperoleh data dan bukti lebih mendalam untuk penetapan tarif dan nilai pabean dimasukkan dalam komponen nilai pabean.

Joint Collection yaitu melakukan akselerasi pembayaran tagihan/piutang, jika diperlukan dilakukan langkah pemblokiran akses kepabeanan terhadap wajib pajak yang memiliki utang pajak yang telah inkracht. Joint Supervisory yaitu melakukan pengawasan bersama dengan fokus pada wajib pajak yang belum sepenuhnya melaporkan kegiatan usahanya maupun wajib pajak yang diduga tidak melakukan kegiatan usaha secara normal.

"Melalui kegiatan Joint Program diharapkan dapat tercapainya suatu sinergi kerjasama yang efektif antara unit vertikal Bea Cukai dan Pajak khususnya di lingkup kinerja pengawasan, berupa upaya yang lebih dari sekedar pelaksanaan kegiatan rutin yang dilakukan secara bersama-sama," tutur Kepala Kanwil Bea Cukai Riau, Iyan Rubiyanto.

Selain hal tersebut, ia berharap joint program dapat menghasilkan suatu rekomendasi kebijakan yang dapat mendorong ke arah kepatuhan pengguna jasa atau wajib pajak.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved